Padang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Ferry Harahap menyampaikan berbagai capaian kinerja pihaknya dalam jumpa pers akhir tahun di Padang, Selasa (31/12).
Dalam paparan yang didampingi oleh para Pejabat Utama Polresta Padang itu, Ferry mengatakan pihaknya senantiasa meningkatkan kinerja penindakan hukum, serta berupaya mewujudkan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
"Berbagai upaya penegakkan hukum sudah kami laksanakan sepanjang 2024, baik melalui Reserse Kriminal serta Reserse Narkoba dan Lalu Lintas," kata Ferry di Padang.
Ia memaparkan pada bidang Narkoba terjadi peningkatan jumlah kasus yang ditangani dibandingkan tahun lalu, yakni 325 kasus pada 2023 dan 346 kasus pada 2024.
Dari jumlah pelaku juga terjadi peningkatan seiring meningkatnya jumlah kasus yakni 424 orang sepanjang 2024, pada 2023 hanya 402 orang.
"Jika ditinjau dari usia maka pelaku dalam kasus narkotika paling banyak terjadi di rentang usia 26-35 tahun," jelasnya.
Barang bukti yang disita juga terjadi peningkatan sebesar 39,6 persen dibandingkan tahun lalu, dengan rincian sabu-sabu 937,74 gram, ekstasi 152 butir, dan ganja seberat 12.022 gram.
"Tingginya angka kasus narkoba ini harus menjadi perhatian seluruh pihak, karena banyak menyasar anak-anak muda dalam peredarannya," kata Ferry.
Sementara di Satuan Reskrim, Polresta Padang mencatat ada 1.702 kasus kejahatan yang terjadi di Padang dari Januari-Desember 2024. Didominasi oleh kasus penganiayaan ringan.
Kemudian tercatat sebanyak tujuh kasus menonjol yang terjadi, menonjol dalam artian menjadi perhatian publik.
Tujuh kasus tersebut adalah kasus pencabulan terhadap anak kandung, pencabulan terhadap korban berkebutuhan khusus, kasus tawuran, kasus Polisi gadungan yang merampas motor pelaku tawuran.
Kemudian terkait kasus dugaan pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berawal dari adanya rekayasa pencurian yang dilakukan oleh salah satu pihak klinik kecantikan.
Dari Satuan Lalu Lintas, Polresta Padang menilang sebanyak 18.574 pengendara yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas. Sebanyak 1.251 merupakan pelanggaran knalpot brong.
Sementara angka kecelakaan lalu-lintas mengalami penurunan dari tahun lalu, yakni dari 998 kasus pada 2023 menjadi 648 kasus.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, dan memastikan kelengkapan kendaraan serta pengendara," jelasnya.