Kejari Pasaman Barat ungkap delapan penyidikan, tiga penyelidikan dan delapan restorative justice periode Januari-Juli 2023

id Kejari Pasaman Barat ,Berita pasbar,Berita sumbar

Kejari Pasaman Barat ungkap delapan penyidikan, tiga penyelidikan dan delapan restorative justice periode Januari-Juli 2023

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra (tiga dari kiri) bersama jajarannya usai melaksanakan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023, Sabtu (22/7/2023). Antara/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat mengungkapkan periode Januari-Juli 2023 pihaknya telah melakukan delapan penyidikan perkara, tiga penyelidikan, delapan restorative justice dan sejumlah kegiatan lainnya.

"Hari ini kita baru saja melaksanakan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023. Mudah-mudahan momen ini menjadi pelecut semangat kami dalam melaksanakan tugas," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Sabtu.

Ia menyebutkan sejumlah capaian kinerja selama 2023. Di bidang Pidana khusus ada delapan perkara yang telah dilakukan penyidikan.

Delapan itu merupakan perkara pengembangan perkara pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat sudah tahap persidangan.

Kemudian satu perkara baru penyidikan yakni dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada PDAM Tirta Gumilang senilai Rp3 miliar pada tahun 2016-2021.

Untuk tahap penyelidikan sudah ada tiga tahap penyelidikan perkara dilakukan. Pertama perkara PDAM sudah naik ke penyidikan, juga melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap sewa tanah kas desa Muaro Kiawai di Gunung Tuleh.

"Khusus perkara tanah kas desa ini kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar dan sudah naik ke penyidikan," katanya

Kemudian penyelidikan perkara dugaan pidana kegiatan replanting kelapa sawit di Sasak Ranah Pasisia Pasaman Barat dan tidak tertutup kemungkinan di kecamatan lainnya.

Pihaknya juga melakukan delapan penghentian penuntutan atau restorative justice yang terdiri dari empat perkara tindak dana narkotika terhadap pecandu dan penyalahgunaan narkotika dan empat perkara orang harta benda (oharda).

Selain itu di penuntutan hingga saat ini telah mengajukan ke persidangan sebanyak 15 terdakwa untuk perkara RSUD, satu terdakwa untuk perjalanan dinas DPRD atas nama Adiatra.

Pada 15 terdakwa kasus RSUD itu sudah ada tujuh terdakwa diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Padang sedangkan delapan terdakwa dalam bulan ini sudah sampai pembacaan tuntutan pidana.

"Kita targetkan pada 15 orang itu sudah putus pada Agustus. Untuk perjalanan dinas sedang berjalan pemeriksaan saksi saksinya," ujarnya.

Ia menambahkan untuk perdata dan tata usaha negara selama 2023 sudah ada tujuh kerja sama dengan badan atau instansi dalam perdata dan tata usaha negara.

Ada lima perjanjian kerja sama, 58 surat kuasa khusus (SKK) kepada jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan kasus keperdataan dan tata usaha negara.

"Terima kasih kepada instansi, lembaga BUMN /BUMD yang telah mempercayakan kepada kejaksaan untuk menyelesaikan sejumlah kasus keperdataan," sebutnya.

Terkait bidang intelijen, pihaknya telah melakukan kegiatan berupa pencegahan antisipasi korupsi dan jaksa jaga nagari atau desa. Kemudian jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa.

"Untuk jaksa masuk sekolah sudah ada empat sekolah atau 400 orang siswa dilakukan sosialisasi mengenai hukum. Lalu jaksa menyapa telah mengunjungi dua perguruan tinggi dengan sasaran 400 orang mahasiswa," jelasnya.

Ia meminta dukungan semua lapisan masyarakat Pasaman Barat dalam mengawal kinerja kejaksaan. Selain penindakan dan kepastian hukum juga penegakan hukum secara humanis dilakukan seperti restorative justice.***3***