Bukittinggi ungkap Tabungan Utsman sudah dimanfaatkan 3.257 UMKM

id Tabungan Utsman bukittinggi,UMKM bukittinggi,berita bukittinggi,breita sumbar,Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar

Bukittinggi ungkap Tabungan Utsman sudah dimanfaatkan 3.257 UMKM

Bukittinggi (ANTARA) - Tabungan Utsman terus menjadi program unggulan bagi Kota Bukittinggi, tercatat realisasi sejak 2022 hingga Juni 2023 terdata terdapat 3.275 nasabah Tabungan Utsman dengan plafon anggaran mencapai Rp25 milyar.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Jumat, didampingi Direktur BPR Syariah Jam Gadang Fery Irawan menjelaskan pedagang kecil sudah memanfaatkan Tabungan Utsman, bantuan modal syariah tanpa margin dan tanpa jaminan.

Program ini tersalurkan dari tanggal 20 Januari 2023, hingga 4 Juni 2023, tercatat 1.456 nasabah Tabungan Utsman dengan jumlah plafond Rp 13 milyar lebih.

"Uang rakyat ini harus betul - betul mampu menyelesaikan masalah rakyat, tepat sasaran dan bermanfaat langsung," kata Wako

Tabungan Utsman menjadi percontohan di daerah lain karena dapat menyelamatkan dan mengembangkan UMKM dengan pembiayaan syariah.

"Pertumbuhan ada di tabungan masyarakat juga peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pegawai serta meningkatkan kegiatan untuk kepercayaan terhadap brand BPR Syariah Jam Gadang di tingkat kota Bukittinggi dan Sumatra Barat," kata Erman.

Ia mengatakan pertumbuhan aset, laba dan pembiayaan BPRS Jam Gadang, melebihi BPR yang lain di Sumatra Barat.

"Ini luar biasa dan harus dipertahankan serta ditingkatkan, kami bangga memiliki BPRS Jam Gadang, tahun depan kami usulkan untuk kesejahteraan pegawai BPRS Jam Gadang dinaikkan,” pungkasnya.

"Para pelaku UMKM dapat menggunakan pembiayaan maksimal Rp 10 juta dengan margin nol rupiah,” kata dia.

Ia menyebutkan untuk 2023, Pemkot Bukittinggi telah menyiapkan subsidi untuk Tabungan Utsman sebesar Rp 2,5 miliar serta akan menambah subsidi Rp 500 juta pada perubahan mendatang untuk dapat membantu sekitar 3.000 nasabah.

Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS), Gusrizal Gazahar sebelumnya menyampaikan selama 2022 pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap BPRS untuk memastikan terpenuhinya prinsip kepatuhan Syari'ah.

"Syariah Compliance, dalam operasional BPRS, DPS secara intens dan berkesinambungan berkomitmen untuk senantiasa memberikan saran dan nasihat kepada manajemen agar senantiasa mematuhi prinsip dan nilai syariah serta tata Kelola perusahaan yang baik dalam mengelola usaha," kata dia.