Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro S.IK menggelar Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket sembako bagi kelurga mampu yang ada didaerah tersebut.
AKBP Yudho Huntoro mengatakan kegiatan Bansos yang digelar itu masih dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-77 dengan mengusung tema Polri Presisi untuk negeri, pemilu damai menuju Indonesia Maju.
"Paket sembako ini kita salurkan kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu. Paketnya berisi sembako untuk kebutuhan sehari-hari. Semoga masyarakat yang menerimanya bermanfaat," ungkap Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro disela-sela kegiatan Bansos di Jorong Murni Panti Nagari Panti Kecamatan Panti, Pasaman, Rabu.
AKBP Yudho Huntoro menyampaikan kegiatan bansos serupa sebelumnya juga sudah dilakukan dibeberapa Kecamatan didaerah itu.
"Mungkin belum semua warga Pasaman dapat kami sentuh. Akan tetapi setidaknya bisa menyantuni mereka yang membutuhkan. Ini juga wujud kepedulian kita terhadap sesama," tambahnya.
Kepala Jorong Murni Panti, Wiwi mengaku bantuan sosial sembako dari Polres Pasaman tersebut sangat membantu masyarakat setempat.
"Penyalurannya sangat tepat bagi warga kurang mampu, sangat bermanfaat. Apalagi sekarang suasana Idul Adha, bisa dipergunakan warga untuk kebutuhan pokoknya. Kedepan kami harapkan ada kegiatan bansos serupa dari Polres Pasaman, agar lebih banyak warga terbantu," ungkap Wiwi.
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib