Lubuk Sikaping (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat langsung mengambil langkah cepat usai menerima keluhan puluhan kontraktor (rekanan) tentang banyaknya sisa tagihan yang tak kunjung dibayarkan Pemkab Pasaman hingga tutup buku bulan Desember 2024 kemarin.
Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi mengatakan sudah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) plus Inspektorat ke gedung DPRD Pasaman guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Sudah kita panggil dan hearing dengan TAPD plus Inspektorat Pasaman ke DPRD Pasaman hari Senin (6/1) lalu. Langkah cepat ini kita ambil usai menerima keluhan kawan-kawan kontraktor (rekanan) tentang banyaknya tagihan yang belum dibayarkan Pemkab Pasaman," terang Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, Kamis.
Nelfri Asfandi mengatakan komitmennya dalam mengawal persoalan tersebut agar tuntas sesuai aspirasi rekanan hingga awal Februari 2025 ini.
"Kita tegaskan agar masalah ini bisa selesai secepatnya hingga awal Februari 2025 ini. Sebab kita cukup prihatin akan beban biaya yang ditanggung rekan saat ini di lapangan kalau tidak diselesaikan," tegasnya.
Nelfri Asfandi mengatakan sudah memerintahkan kepada Pemkab Pasaman agar mendata secara rinci total sisa tunda bayar yang menjadi kewajiban pemerintah setempat.
"Kita minta agar didata dengan rinci dan lengkap. Kemudian lakukan review oleh Inspektorat. Jangan sampai ada yang tertinggal. Sebab sekecil apapun tunggakan bayar tersebut sangat berarti bagi mereka," katanya.
Untuk jumlah total sisa tunda bayar kata dia belum didapat data rincinya. Namun diperkirakan di atas Rp30 Miliar.
"Belum kami terima (data rinci). Kami juga tengah menunggu data dari Bakeuda Pasaman. Agar nanti permasalahan ini kembali dibahas," katanya.
Teknis pembayarannya kata dia nanti akan dilakukan pergeseran anggaran pendahuluan perubahan agar bisa secepatnya bisa dibayarkan.
"Setelah ada dana transfer pusat masuk ke kas daerah akan kita lakukan pergeseran anggaran pendahuluan perubahan. Kita akan terus kawal," katanya.
Sebelumnya, Bupati Pasaman, Sabar AS buka suara terkait kondisi keuangan di Pemerintah Daerah setempat usai banyaknya tagihan rekanan (kontraktor) yang belum dibayar hingga tutup buku akhir tahun 2024 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Sabar AS saat memimpin apel perdana tahun 2025 jajaran ASN di halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin (6/1) lalu.
Kondisi seperti ini kata dia tidak hanya terjadi di Pemkab Pasaman, melainkan hampir di semua Pemkab/Pemkot yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bahkan terjadi secara Nasional
Dijelaskan Sabar AS, sekitar 90 persen sumber pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pasaman berasal dari transfer Pemerintah pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasaman berkontribusi terhadap APBD hanya pada kisaran 10%.
Akibat kondisi perekonomian dunia yang bertumbuh secara lamban menyebabkan pendapatan Nasional untuk posisi November 2024 lalu mengalami defisit sekitar Rp400 an Triliun dibanding dengan belanja dalam APBN.
Sabar menyebut Kondisi keuangan di pemerintah pusat yang mengalami defisit juga.
Diikuti oleh daerah karena sebagian besar pendapatan pemerintah daerah Kabupaten dan Kota pada umumnya berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Persoalan tidak hanya sampai di sana. Dijelaskan Bupati, terdapat sekitar Rp17 Miliar DAU yang ditentukan untuk PPPK tidak masuk Kas daerah.
Kemudian sebanyak Rp52 miliar pendapatan Pemkab Pasaman di tahun anggaran 2024 ini berasal dari DBH dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar belum seluruhnya di transfer ke Kasda Kab.Pasaman oleh Provinsi.
Dari Rp 52 milyar DBH dari Provinsi kata dia sejauh ini yang sudah masuk ke kas Pemkab Pasaman baru sebesar Rp18 miliar.