Kepolisian ungkap kasus penggelapan mobil rental sebanyak belasan unit

id kasus penggelapan mobil rental padang,Berita sumbar,Berita padang

Kepolisian ungkap kasus penggelapan mobil rental sebanyak belasan unit

Padang (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan di kota setempat, dari tangan para tersangka polisi mengamankan 17 unit mobil minibus.

"Pengungkapan kasus berawal dari kejadian yang dialami korban pada Senin (5/6) pukul 10.00 WIB di Jalan Raya Kampung Lalang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, kota Padang," kata Kepala Kepolisian Sektor Kuranji AKP Nasirwan dalam jumpa pers di Padang, Selasa.

Ia mengatakan ada tiga kawanan tersangka yang dibekuk dari kasus tersebut yakni seorang perempuan dan dua laki-laki.

Masing-masing tersangka berinisial FN alias E (43) ibu rumah tangga sebagai pelaku utama, dibantu oleh M (45), dan E alias J (60).

Ia mengatakan modus yang dipakai tersangka adalah dengan cara merental mobil kepada pemilik mobil rental atau korban.

"Saat mengambil mobil tersangka langsung membayar biaya sewa, setelah pemilik mobil rental percaya barulah mobil digadaikan ke orang lain," jelasnya.

Dari pengembangan kasus usai membekuk tersangka, polisi akhirnya mengamankan belasan unit mobil jenis minibus yang diduga kuat merupakan objek penggelepan tersangka.

Nasirwan mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal 327 jo pasal 378, jo pasal 489, jo 55 KHUPidana.

"Saat ini para tersangka telah kami tahan dan mereka menjalani pemeriksaan di tingkat penyidikan," jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada pelaku usaha rental mobil atau warga supaya berhati-hati ketika memberikan atau meminjamkan barang berharga kepada seseorang.

"Teliti betul identitas orang yang akan meminjam serta latar belakangnya, jangan sampai kecolongan sehingga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan yang memang berniat tidak baik," jelasnya.