Menkeu: Masalah Pengelolaan Keuangan Perlukan Peran APIP

id Menkeu: Masalah Pengelolaan Keuangan Perlukan Peran APIP

Menkeu: Masalah Pengelolaan Keuangan Perlukan Peran APIP

Menteri Keuangan Chatib Basri. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan hampir semua permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara memerlukan peran dan penanganan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). "Permasalahan pengelolaan keuangan negara, tata kelola penganggaran yang belum baik dan penyerapan anggaran yang tidak optimal, harus menjadi tema pengawasan seluruh APIP pada 2013 dan seterusnya," kata Chatib di Jakarta, Selasa. Chatib mengatakan itu pada Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Tahun 2013 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan. Dalam hal percepatan penyerapan anggaran, menurut Chatib, APIP dapat berperan memastikan bahwa seluruh unit kerja kementerian dan lembaga (K/L) dan pemda telah menyusun "disbursement plan" (rencana pencairan anggaran) dan "procurement plan" (rencana pengadaan), serta menjalankan rencana itu dengan disiplin. "Lebih baik lagi kalau APIP dapat menjalankan fungsi konsultasi. Misalnya, dengan menyiapkan 'help desk' pengadaan barang dan jasa. Itu dapat mengamankan belanja modal dan barang yang mungkin akan rendah karena keraguan pejabat pengadaan dalam melaksanakan kegiatan," ujarnya. Selain itu, kata dia, APIP dapat melakukan pengawasan secara lebih tepat waktu pada saat proses pengadaan barang dan jasa dilakukan. Menkeu mengatakan APIP pun harus bisa memastikan agar seluruh proses akuntansi dan pertanggungjawaban anggaran K/L dan pemda telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. "APIP harus melakukan kajian atas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga atau pemda yang dilaksanakan secara paralel dengan pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan tersebut," katanya. Tidak hanya itu, lanjutnya, APIP harus giat memberi konsultasi dan bimbingan bila menemukan aparat di unit operasional yang belum paham tugas dan fungsi dalam proses pertanggungjawaban anggaran. Menurut Menkeu, APIP juga selayaknya menjadi semacam "liaison officer" (perwira penghubung) bagi unit-unit operasional dalam menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan, karena sebagai sesama auditor, APIP akan lebih mudah memahami bahasa pemeriksaan yang disampaikan BPK," tuturnya. Terkait reformasi birokrasi yang sedang dilakukan berbagai K/L dan pemda, Chatib meminta APIP berperan dalam mengawasi jalannya reformasi pada pemerintahan pusat agar dapat mencapai peningkatan pelayanan publik. Pengawasan itu, katanya, sangat penting karena dalam pelaksanaan proses reformasi birokrasi itu, pemerintah telah mengeluarkan belanja APBN. "Pengawasan harus dilakukan dengan baik. Jangan sampai uang negara sudah banyak dikeluarkan, tetapi pelayanan publik tidak membaik," ujar Chatib. (*/jno)