Pariaman (ANTARA) - Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan nota penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited Tahun Anggaran 2022 yang terakhir pada periode kepemimpinan mereka 2018-2023.
“Sebelum mengakhiri penyampaian nota keuangan tentang LKPD Tahun 2022 ini, izinkan kami menyampaikan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2022 ini merupakan LKPD terakhir dari periode kepemimpinan Genius-Mardison, dimana terhitung mulai tanggal 09 Oktober 2023 ini pengabdian kami berdua berakhir,” kata Wako Pariaman Genius Umar.
Hal tersebut ia sampaikan saat menyampaikan nota penjelasan LKPD kepada anggota DPRD setempat pada rapat paripurna di DPRD Pariaman, Senin.
Ia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas dukungan yang telah diberikan sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah berjalan dengan kondusif dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu wujud implementasi akuntabilitas Pemkot Pariaman kepada masyarakat yaitu dengan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Bentuk pertanggungjawaban tersebut salah satunya prestasi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yaitu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.
"Secara keseluruhan Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman telah mendapatkan 10 kali opini WTP dari BPK dan sudah delapan kali kita menerimanya secara berturut-turut," katanya.
Oleh karena itu ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua anggota DPRD Pariaman dan seluruh pihak yang terkait dan berharap prestasi tersebut dapat kita pertahankan dan bila perlu kualitasnya.
Ia merincikan laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022. Target pendapatan Pemkot Pariaman sebesar Rp633.558.932.689,00 sedangkan yang terealisasi sebesar Rp606.838.687.945,60 atau 95,78 persen.
Lalu belanja yang direncanakan oleh Pemkot Pariaman adalah sebesar Rp641.914.693.376,00, sedangkan yang terealisasi sebesar Rp606.416.280.478,57 atau 94,47 persen.