Padang (ANTARA) - Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal mengatakan, penegak hukum semestinya menjadi tauladan karena masyarakat semakin kritis, dan bahkan selalu mengamati tindakan para penegak hukum.
Hal ini jadi bahasan pada Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 17 digelar, bertempat di SMA Negeri 9 Padang pada Jumat, 19 Mei 2023. Yang menjadi nara sumber PGtS seri ke 17 ini adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD dan Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H. PGtS kali diikuti lebih kurang 75 orang peserta.
Miko Kamal menjelaskan tentang hukum tawuran, hukum lalu lintas, hukum Informasi dan Transaksi Electronik (ITE), dan hukum kebersihan. Sedangkan Mevrizal fokus membahas hukum perlindungan dan sistem peradilan anak.
Acara dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Gustina, SPd. Dalam sambutannya, Gustina mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim PGtS ke SMA Negeri 9 Padang. "Terima kasih banyak kami ucapkan kepada Peradi Cabang Padang yang telah memilih SMA Negeri 9 Padang sebagai sekolah yang menggelar PGtS seri ke 17", kata Gustina. Gustina juga menyampaikan harapannya agar siswa-siswi SMA Negeri 9 yang beruntung dikunjungi Peradi dapat fokus mengikuti kegiatan.
Pada sesi tanya jawab, salah seorang siswi yang bernama Salsa, mengajukan pertanyaan kritis: "Pak, bagaimana sikap kita ketika melihat ada polisi berpakaian seragam mengendarai sepeda motor tanpa helm dan menerobos lampu pengatur lalu lintas yang sedang berwarna merah".
Miko Kamal menjawab pertanyaan tersebut dengan antusias bahwa jika itu terjadi, siapa saja, termasuk Salsa yang melihat kejadian tersebut dapat dan semestinya melaporkannya kepada atasan yang bersangkutan, baik laporan langsung maupun melalui media sosial.
Melalui media sosial misalnya, Salsa dapat memberitahukan atasan yang bersangkutan melalui Direct Message (DM) di Instagram.
"Salsa dapat melaporkan langsung kejadian yang dilihatnya dengan cara menyampaikannya kepada atasan penegak hukum yang melanggar hukum itu. Medium laporan macam-macam, baik melalui surat biasa atau laporan melalui media sosial", kata Miko yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA Negeri 7 Padang itu.
Menurut Miko, tindakan melaporkan setiap pelanggar hukum merupakan wujud kongkret dari partisipasi publik dalam penyelenggara pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Miko juga mengingatkan aparatur penegak hukum termasuk juga kepada para advokat bahwa anak-anak sekarang sangat kritis dalam mengamati perilaku aparat penegak hukum.
"Para aparat penegak hukum mestilah hati-hati. Perilaku mereka diamati oleh masyarakat, termasuk diamati oleh anak-anak remaja yang duduk di bangku sekolah. Sangat memalukan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh justeru mempertontonkan perilaku yang tidak baik kepada masyarakat yang dapat merusak tatanan kehidupan sosial. Ini seperti Tongkat Membawa Rebah", kata Miko.
Di samping memberikan pencerahan hukum, Miko juga menjelaskan seluk-beluk dunia keadvokatan dan organisasi advokat.