Kemenag: Posisi hilal masih di bawah kriteria MABIMS

id Posisi hilal, hilal, melihat hilal

Kemenag: Posisi hilal masih di bawah kriteria MABIMS

Tim Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al-Hidayah memantau posisi hilal di Masjid Al-Musyari'in, Jakarta Barat, Rabu (22/3/2023). Dari hasil pengamatan, tim dapat melihat hilal dengan ketinggian hilal sekitar 7 derajat dan memastikan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis (23/3). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Dr. Ing. Khafid melaporkan bahwa secara astronomis posisi hilal di Indonesia pada saat Kamis Maghrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021.

"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Ramadhan 1444H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," ujar Khafid di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis.

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Menurut Khafid, pada saat Magrib 20 April 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit, dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.

Selain itu, dari 123 titik pemantauan hilal di Seluruh Indonesia yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama melaporkan bahwa para perukyat tidak melihat hilal.

Dengan demikian, pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri 2023 Masehi jatuh pada Sabtu (22/4), setelah diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis.

"Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal. Sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh ada hari Sabtu, 22 April 2023 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dengan demikian, penetapan 1 Syawal antara Pemerintah dengan Muhammadiyah berbeda. Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada Jumat (21/4) yang didasarkan pada kriteria wujudul hilal. Sementara Pemerintah pada Sabtu (22/4) berdasarkan kriteria MABIMS.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Posisi hilal di bawah kriteria MABIMS