KKP bersihkan pesisir Kota Padang pascabanjir

id KKP,pesisir Kota Padang pascabanjir,Laut di Kota Padang

KKP bersihkan pesisir Kota Padang pascabanjir

Padang (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP di Sumatera Barat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Barat, OPD Kota Padang, PLN IP UBP Teluk Sirih, Operator Survival Island, serta Kelompok Nelayan Pantai Muaro Gantiang, melaksanakan Aksi Bersih Pantai dan Laut di Kota Padang yang diikuti oleh hampir 500 peserta.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan pesisir dan laut, serta membuka ruang akses masyarakat nelayan di areal pantai menuju laut, pascabencana alam banjir bandang di Sumatera Barat, yang menyebabkan terdamparnya material kayu dan material alami lainnya di sepanjang pesisir Kota Padang.

Aksi bersih pantai yang digelar pada Jumat, 19 Desember, merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, KKP, dalam mendukung pemulihan lingkungan pesisir dan membantu masyarakat terdampak bencana.

Aksi Bersih Pantai dan Laut ini juga didukung oleh mitra konservasi PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih, yang berperan aktif dalam penanganan dan pemanfaatan sampah material kayu hasil pembersihan.

Kegiatan dipusatkan di Pantai Muaro Gantiang, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, salah satu wilayah pesisir yang terdampak signifikan oleh timbunan sampah material kayu akibat banjir bandang. Material tersebut sebelumnya menghambat aktivitas masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP A.Koswara, dalam rilis yang diterima ANTARA pada Senin, 22 Desember, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab KKP, dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir pascabencana.

“Aksi bersih pantai dan laut ini merupakan upaya nyata Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memulihkan ekosistem pesisir pascabencana, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat pesisir, terutama nelayan, dapat kembali berjalan dengan aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan aksi bersih difokuskan pada penanganan sampah kayu, dan material alami lainnya yang terdampar di wilayah pesisir dan perairan.

Sampah material kayu yang terkumpul selanjutnya diangkut oleh PLTU Teluk Sirih, untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

Sementara itu, sebagian material kayu lainnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Minturun, oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.

Selain kegiatan pembersihan lingkungan, pada kesempatan yang sama juga dilakukan serah terima bantuan bagi korban bencana alam, khususnya nelayan terdampak, berupa bantuan bahan pokok.

Bantuan tersebut merupakan bantuan yang dibawa oleh KKP, melalui kapal pengawas perikanan Orca 05 dan Orca 06.

Kepala LKKPN Pekanbaru, Rahmad Hidayat menyampaikan bahwa pembersihan material kayu ini sangat penting untuk membuka kembali akses nelayan melaut.

“Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, nelayan di Kota Padang menghadapi kendala serius untuk melaut akibat tertutupnya akses oleh tumpukan kayu. Melalui aksi bersih ini, kami berharap jalur aktivitas nelayan kembali terbuka dan roda ekonomi masyarakat pesisir dapat pulih,” katanya.

KKP mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk pemerintah daerah, mitra konservasi, dan masyarakat.

Selama masa tanggap darurat bencana, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang juga telah berupaya melakukan pembersihan material kayu di sepanjang pesisir Kota Padang, sebagai langkah awal pemulihan lingkungan.

Melalui kegiatan ini, KKP berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus diperkuat dalam pengelolaan lingkungan pesisir dan laut yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesiapsiagaan dan respons bersama terhadap dampak bencana alam di masa mendatang.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.