Samsat Bukittinggi kampanyekan program Triple Untung

id samsat sumbar,bukittinggi

Samsat Bukittinggi kampanyekan program Triple Untung

Kepala Samsat Bukittinggi, Zulfahmi. (ANTARA/Alfatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bukittinggi, Sumatera Barat meningkatkan kampanye program keringanan biaya pajak bertajuk "Program Tripel Untung" kepada masyarakat Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

"Berbagai upaya dilakukan oleh Samsat Bukittinggi untuk menyukseskan program ini, salah satunya dengan menyebarkan informasi melalui media," kata Kepala Samsat Bukittinggi, Zulfahmi di Bukittinggi, Rabu.

Ia mengatakan kampanye pemberitahuan program mempermudah warga ini dilakukan di media cetak dan elektronik, media sosial serta memasang spanduk-spanduk di lokasi keramaian agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program tersebut.

"Dengan tersebarnya informasi ini diharapkan wajib pajak mengetahui dan dapat memanfaatkan program karena sangat banyak kemudahan yang bisa didapatkan," katanya.

Ia menyampaikan program triple untung plus meliputi bebas denda balik nama (BBNKB) denda PKB, dan bebas denda Jasa Raharja. Program ini sesuai Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 903/140/2023 tentang pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor, bea balik nama dan sanksi administrasinya.

Program ini bertujuan untuk meringankan pemilik kendaraan Roda 2 dan Roda 4 di Sumatera Barat berlaku mulai dari tanggal 2 Maret sampai dengan 2 Mei 2023.

"Untung plus program ini adalah, apabila pajak kendaraan bermotor tersebut mati di atas tiga tahun bayarnya dua tahun, pajak kendaraan bermotor mati dua tahun bayar satu tahun, serta bagi yang taat membayar pajak 30 hari sebelum jatuh tempo dapat diskon 2 persen, kalau 60 hari dapat diskon 4 persen dari total pajak," kata Zulfahmi menjelaskan.

Program ini disambut baik masyarakat wajib pajak yang mengaku di program sebelumnya tidak sempat mengurus pajak kendaraannya.

"Program lima untung di akhir 2022 lalu saya tidak sempat mengurus, sekarang diberikan kesempatan lagi, tentu mempermudah kami pemilik kendaraan," kata seorang warga, Nofriyon (43).

Ia berharap program ini benar-benar mempermudah warga yang tidak dimanfaatkan kesempatan oleh para calo.

"Gerak gerik calo harus tetap diawasi, jangan sampai program yang harusnya mempermurah biaya ini malah sebaliknya merugikan warga yang kadang kurang mengerti," pungkasnya berharap.