Pasaman Barat peroleh penghargaan peremajaan sawit tumpang sari

id peremajaan sawit,tumpang sari,pasaman barat,kementan

Pasaman Barat peroleh penghargaan peremajaan sawit tumpang sari

Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo saat menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Pasaman Barat yang diterima Wakil Bupati Risnawanto dengan keberhasilan melakukan program peremajaan sawit melalui pola tumpang sari. (Antara/Kominfo Pasbar)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memperoleh penghargaan dari Kementerian Pertanian RI yang berhasil menjalankan program peremajaan sawit rakyat di daerah itu.

"Pemkab memperoleh penghargaan program itu dengan sistem tumpang sari," kata Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto di Simpang Empat, Selasa.

Pasaman Barat merupakan satu-satunya kabupaten yang menjalankan program itu. "Selama ini lahan peremajaan atau replanting itu dibiarkan begitu saja kosong sembari menunggu bibit hasil peremajaan tumbuh besar, namun saat ini dilakukan sistem tumpang sari dengan tanaman padi ataupun jagung," ujarnya.

Menurutnya di Pasaman Barat para petani lebih banyak melakukan tumpang sari dengan tanaman jagung dan tentu hal ini akan sangat berdampak positif bagi petani. Sebab petani tetap mendapatkan penghasilan selama lahannya diremajakan.

Hasil tumpang sari ini juga sangat luar biasa menurut masyarakat. Sebab dalam waktu satu tahun itu masyarakat bisa panen minimal tiga kali panen.

Ia menyampaikan kedepannya Pemkab akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat dan Dinas Perkebunan setempat akan diminta untuk terus melakukan pendampingan dan bimbingan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Pasbar, Roni Hendri Eka Putra mengatakan program itu di Pasaman Barat sudah berjalan sejak tahun 2018 dan saat ini ada seluas 1.512 hektare lahan yang akan dikelola dengan sistem tumpang sari tersebut.

"Kita Dinas Perkebunan berkomitmen untuk mendorong inovasi optimalisasi lahan peremajaan melalui tumpang sari dalam program Peremajaan Sawit Rakyat ini," katanya.

Menurutnya setiap lahan kelompok atau pribadi yang akan dilakukan peremajaan dengan dilakukan tumpang sari agar lahan tersebut tidak sia-sia begitu saja.

"Program ini tidak serta merta dapat dilakukan di seluruh daerah di Indonesia. Buktinya hanya ada beberapa daerah saja yang melakukan program ini dan di Sumbar hanya Pasaman Barat," katanya.