Empat badan publik Tanah Datar melaju ke tahapan uji publik
Batusangkar (ANTARA) - Empat badan publik di Kabupaten Tanah Datar melaju ke tahapan pelaksanaan presentasi (uji publik) yang dilaksanakan Komisi Indonesia Sumatera Barat pada 5-10 Desember 2024.
Empat badan publik tersebut yaitunya Nagari Cubadak untuk kategori Pemerintahan Nagari (desa), Perumda Air Minum Tirta Alami kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ataupun Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), SMKN 1 Batusangkar kategori sekolah pendidikan menengah, dan Pengadilan Agama Batusangkar kategori lembaga Yudikatif.
"Keempat lembaga tersebut telah selesai mengikuti tahapan visitasi atau verifikasi faktual pada rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik oleh Komisi Informasi Sumatera Barat dan dinyatakan melaju ke tingkat uji publik," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar Yusrizal di Batusangkar Selasa, (3/12).
Yusrizal mengatakan untuk uji publik tersebut akan dilaksanakan pada Kamis hingga Selasa 5-10 Desember 2024 bertempat di Istana Bunghatta Bukittinggi.
Berdasarkan lampiran surat undang dari Komisi Informasi Sumatera Barat, tema presentasi uji publik tersebut adalah kebijakan dan strategi badan publik dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik.
"Diharapkan badan publik yang mewakili Tanah Tatar untuk menyiapkan diri dan bisa menjadi badan publik informatif," kata dia.
Lebih lanjut, kata Yusrizal, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen dan selalu mendukung keterbukaan informasi publik dalam memenuhi hak akses masyarakat sesuai amanat Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada tahun sebelumnya, Kabupaten Tanah Datar juga berhasil meraih penghargaan dari Komisi Informasi Sumatera barat diantaranya Kategori Achievement Motivation Person diraih oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, peringkat dua Kategori BUMND/BUMNag diraih Perumda Air Minum Tirta Alami, dan Peringkat dua kategori Lembaga Yudikatif diraih Pengadilan Agama Batusangkar.
Selian itu juga diperoleh tiga Penghargaan badan publik informatif diantaranya Pemkab Tanah Datar, SMA 2 Sungai Tarab dan Pengadilan Agama Batusangkar.
Empat badan publik tersebut yaitunya Nagari Cubadak untuk kategori Pemerintahan Nagari (desa), Perumda Air Minum Tirta Alami kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ataupun Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), SMKN 1 Batusangkar kategori sekolah pendidikan menengah, dan Pengadilan Agama Batusangkar kategori lembaga Yudikatif.
"Keempat lembaga tersebut telah selesai mengikuti tahapan visitasi atau verifikasi faktual pada rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik oleh Komisi Informasi Sumatera Barat dan dinyatakan melaju ke tingkat uji publik," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar Yusrizal di Batusangkar Selasa, (3/12).
Yusrizal mengatakan untuk uji publik tersebut akan dilaksanakan pada Kamis hingga Selasa 5-10 Desember 2024 bertempat di Istana Bunghatta Bukittinggi.
Berdasarkan lampiran surat undang dari Komisi Informasi Sumatera Barat, tema presentasi uji publik tersebut adalah kebijakan dan strategi badan publik dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik.
"Diharapkan badan publik yang mewakili Tanah Tatar untuk menyiapkan diri dan bisa menjadi badan publik informatif," kata dia.
Lebih lanjut, kata Yusrizal, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen dan selalu mendukung keterbukaan informasi publik dalam memenuhi hak akses masyarakat sesuai amanat Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada tahun sebelumnya, Kabupaten Tanah Datar juga berhasil meraih penghargaan dari Komisi Informasi Sumatera barat diantaranya Kategori Achievement Motivation Person diraih oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, peringkat dua Kategori BUMND/BUMNag diraih Perumda Air Minum Tirta Alami, dan Peringkat dua kategori Lembaga Yudikatif diraih Pengadilan Agama Batusangkar.
Selian itu juga diperoleh tiga Penghargaan badan publik informatif diantaranya Pemkab Tanah Datar, SMA 2 Sungai Tarab dan Pengadilan Agama Batusangkar.