Dukung zona khas halal, Payakumbuh fasilitasi puluhan UMKM dapatkan sertifikat halal secara gratis

id Bimtek terkait mekanisme pengurusan sertifikasi halal,zona khas halal,berita payakumbuh,berita sumbar

Dukung zona khas halal, Payakumbuh fasilitasi puluhan UMKM dapatkan sertifikat halal secara gratis

Pemkot Payakumbuh saat memberikan Bimtek terkait mekanisme pengurusan sertifikasi halal. Antara/HO-Pemkot Payakumbuh  (Antara/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memfasilitasi 50 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat untuk mengurus sertifikat halal secara gratis.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal di Payakumbuh, Selasa, mengatakan Pemkot Payakumbuh terus mengembangkan area bisnis kuliner yang sangat mendukung pariwisata yakni pembangunan zona khas halal.

"Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, mempercepat sertifikasi halal, serta meningkatkan kesadaran dan kepercayaan pada halal lifestyle di masyarakat," katanya.

Ia mengatakan sudah menjadi kewajiban pemko untuk memfasilitasi pelaku usaha memiliki sertifikasi halal dan beberapa tahun kebelakang di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dianggarkan APBD untuk sertifikasi halal gratis.

"Sejak dulu, zona halal ini sudah kita cita-citakan, malah dengan kualifikasi internasional. Kita tidak ingin memulai saat dipuncaknya saja, tapi kita menyasar dari bawah, pelaku usaha kecil yang rasanya sangat berat mengurus itu. Barulah terasa penting seiring dengan program dan target pemerintah, yakni satu juta UMKM halal," katanya.

Ia menyebutkan pada tahun 2023 ini target ada sebanyak 107 pelaku UMKM yang disubsidi untuk memiliki sertifikasi halal dengan didanai melalui APBD yang anggarannya hampir Rp500 juta di dua OPD, yakni Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

"Untuk mengeluarkan sertifikasi halal ini tentu saja mengeluarkan biaya. Membantu pelaku usaha melalui APBD merupakan komitmen pemko untuk mendukung mereka," katanya.

Ia mengatakan layanan produk kuliner halal dalam suatu kawasan atau destinasi diyakini menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan pariwisata kuliner.

Produk kuliner halal dan kawasan kuliner halal memiliki potensi yang tidak hanya sebagai tempat makan tetapi juga menjadi destinasi wisata untuk menarik minat para wisatawan.

"Berbagai fasilitasi dan kemudahan yang diberikan pemerintah. Diharapkan dengan berbagai upaya yang dilakukan ini, Indonesia bisa menjadi produsen produk halal dunia yang memiliki jutaan produk halal dan menjadi destinasi wisata halal dunia," katanya. (*)