Kuala Lumpur, (ANTARA) - Konsulat Jenderal RI Penang mendampingi seorang warga negara Indonesia (WNI) dalam persidangan setelah terdakwa ditangkap akibat bergurau membawa bom saat melalui pemeriksaan di Bandara Internasional Penang pada Kamis (29/12) lalu.
Konsul Jenderal RI Penang Bambang Suharto dalam keterangannya di Penang, Selasa, mengatakan KJRI Penang telah diberi kesempatan untuk menemui perempuan berinisial JGT itu pada Senin (2/1).
Selain menunjuk pengacara setempat untuk mendampingi JGT, ia mengatakan KJRI Penang juga telah hadir dalam sidang yang diselenggarakan di Mahkamah Majistret Balik Pulau, Penang, Selasa, guna memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan.
Dalam perkembangannya, Jaksa Penuntut mendakwa JGT dengan Seksyen 14 Kelakuan Aib tentang penggunaan perkataan yang kurang sopan atau menghina atau berkelakuan dengan cara menghina dengan tujuan kemarahan atau mengganggu keamanan.
Dalam persidangan, JGT dinilai tidak memiliki niatan untuk melontarkan ancaman ataupun penghinaan yang dapat menyebabkan kemarahan atau mengganggu keamanan. Hakim kemudian memutuskan yang bersangkutan diwajibkan membayar denda.
Setelah JGT membayar denda, dia kemudian dibebaskan dan atas bantuan KJRI Penang, dia bisa pulang ke Indonesia, ujar Bambang.
JGT, pekerja migran yang bekerja di Ipoh, Negara Bagian Perak, pada Kamis lalu hendak pulang ke Medan dalam rangka cuti selama dua minggu dengan penerbangan pukul 17.15.
Saat menjalani pemeriksaan bagasi bersama dua orang temannya, JGT sempat mengucapkan kata “bom”. Petugas yang mendengar perkataannya lalu melaporkannya ke aparat keamanan bandara.
Petugas dari Kepolisian Malaysia IPD Barat Daya segera mengamankan JGT untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi menahan JGT dengan tuduhan melanggar Seksyen 506 Kanun Keseksaan tentang Ugutan Jenayah dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan atau denda.
KJRI Penang mendapatkan informasi penahanan tersebut pada Jumat (30/12) dari Kepolisian Malaysia. (*)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KJRI Penang dampingi WNI yang disidang karena bergurau bawa bom
Berita Terkait
Coklit Untuk Pemilu 2024 Di Penang Malaysia
Kamis, 16 Maret 2023 11:38 Wib
Pemerintah Indonesia cari majikan yang menelantarkan TKI asal Sumut Meimeris
Senin, 26 Agustus 2019 12:36 Wib
TKI asal Tapanuli Tengah ditelantarkan di Penang Malaysia, Pemprov Sumut tangani kasusnya
Senin, 26 Agustus 2019 6:04 Wib
Begini promosi pariwisata Indonesia di MITM Penang Malaysia
Senin, 8 Juli 2019 8:35 Wib
Ustadz Arifin Ilham menuju Penang Malaysia untuk meneruskan perawatan
Kamis, 10 Januari 2019 6:29 Wib
Tiga WNI meninggal akibat tertimpa tanah longsor di Penang Malaysia
Sabtu, 20 Oktober 2018 10:39 Wib
Kini maskapai Citilink layani penerbangan Jakarta-Penang (P/P)
Minggu, 25 Maret 2018 10:01 Wib
Aji Prasetyo Promosikan Indonesia Lewat Komik di Penang
Senin, 1 Agustus 2016 11:41 Wib