Padang (ANTARA) - Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi melaksanakan diskusi kelompok terpumpun untuk pembuatan Peraturan Daerah dan Naskah Akademis Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. diikuti oleh tim naskah akademis dari Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Pimpinan OPD terkait, dan Yayasan Ruang Anak Dunia.
Ketua Tim Naskah Akademis yang juga Rektor Universitas Fort De Kock Bukittinggi Evi Hasnita melalui siaran pers yang diterima di Padang, Sabtu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas P3APPKB Bukittinggi yang telah mempercayai tim Universitas Fort De Kock.
"Sehubungan dengan rancangan peraturan daerah dan naskah akademis tentang penyelenggaraan kota layak anak, kami telah memulai melakukan kajian penelitian untuk mengumpulkan data empirik awal terkait penyelenggaraan KLA Bukittinggi berdasarkan indikator KLA," kata dia.
Pada kesempatan itu pihaknya dapat menerima masukan dan saran dari pemangku kepentingan terkait dan lembaga masyarakat yang bergerak dalam perlindungan anak untuk saling menguatkan substansi Naskah Akademis dan Ranperda KLA yang telah dibuat tim naskah akademis
"Alhamdulillah kami mendapatkan banyak masukan hari ini secara lisan maupun tulisan. Untuk agenda selanjutnya kami menyempurnakan substansi yang tertuang dalam Ranperda kemudian dibahas kembali untuk harmonisasi pihak terkait," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas P3APPKB Bukittinggi Tati Yasmarni menyampaikan kota Bukittinggi pada 2022 telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian PPPA RI sebagai Kota Layak Anak tingkat nindya.
"Dengan demikian Bukittinggi dinilai telah mampu menghadirkan kebijakan perlindungan anak yang melibatkan lintas sektoral terlibat aktif. Namun tentu daerah selalu mempunyai semangat untuk memiliki program yang semakin nyata dirasakan oleh setiap anak yang ada di Bukittinggi," katanya.
Maka salah satu upaya yang akan dilakukan supaya tahun depan daerah memiliki kepastian hukum daerah terkait penyelenggaraan kota layak anak perlu disusun perda KLA untuk meningkatkan capaian KLA Bukittinggi menjadi Utama
Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana mengemukakan semangat kota Bukittinggi untuk mempunyai kepastian hukum terkait kebijakan dan penganggaran penyelenggaraan program nasional perlindungan anak melalui Kota Layak Anak harus didukung oleh semua pihak yang ingin memastikan program ini berdampak bagi anak.
Ia menilai pertemuan tersebut merupakan upaya menghadirkan meaningful participation atau partisipasi yang bermakna karena semua pihak terkait hadir dan memberikan masukan demi kesempurnan terhadap materi muatan ranperda.
"Pihaknya siap membantu dan mendampingi hingga ranperda KLA tersebut menjadi perda pada 2023," kata dia.