Kabupaten Agam pertahankan Penghargaan KLA Kategori Nindya

id Pemkab agam,Penghargaan KLA Kategori Nindya,Berita agam,Berita sumbar,Bupati Agam Andri Warman

Kabupaten Agam pertahankan Penghargaan KLA Kategori Nindya

Bupati Agam Andri Warman menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga. Dok Kominfo Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Kabupaten Agam, Sumatera Barat kembali menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya pada 2023 serta mempertahankan prestasi yang sama pada tahun sebelumnya.

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Agam Andri Warman yang diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga di Ballroom Hotel Padma Semarang, Sabtu (22/7).

“Alhamdulillah, Agam berhasil mempertahankan Anugerah Kabupaten Layak Anak Nasional Katagori Nindya,” kata Andri Warman saat menerima penghargaan KLA di Semarang.

Ia juga menyebutkan penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang telah memberikan dukungan maksimal sehingga terciptanya daerah layak anak.

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga mengatakan Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.

Penghargaan kabupaten atau kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak.

"Amanat konstitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” katanya.

KLA merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian PPPA kepada kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan hak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terencana.

Suatu kabupaten/kota dapat disebut layak anak, apabila memenuhi 24 Indikator yang didukung dengan Kecamatan dan Desa (Nagari) Layak Anak. Indikator KLA dikembangkan mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA) dan peraturan perundang-undangan terkait anak.

KLA diharapkan dapat mendorong tersedianya peraturan daerah/kebijakan yang dapat mendukung upaya pencegahan, penyediaan layanan, penguatan, dan pengembangan lembaga termasuk anggarannya.

Acara Penghargaan KLA 2023 disiarkan secara langsung dan dapat disaksikan kembali melalui YouTube Channel KemenPPPA.