Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi meminta UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, memetakan seluruh objek pajak untuk meningkatkan
pendapatan asli daerah (PAD).
"Salah satunya terkait kendaraan operasional perusahaan-perusahaan yang setiap hari mengangkut komoditas sawit," kata Muhidi di Padang, Kamis.
Muhidi mengatakan kunjungan kerja ke UPTD Samsat Painan merupakan salah satu langkah DPRD Sumbar untuk memastikan setiap pemasukan daerah, termasuk pajak bisa dioptimalkan.
"DPRD juga melihat apa saja permasalahan layanan di Samsat dan kemudian mencarikan solusinya. Harapannya cara-cara ini bisa meningkatkan PAD dan berdampak positif terhadap pembangunan daerah," ujarnya.
Menurut mantan anggota DPRD Kota Padang itu, selama ini objek pajak dari kendaraan operasional sawit di Kabupaten Pesisir Selatan belum dikelola secara maksimal, padahal jika dimaksimalkan bisa membantu meningkatkan PAD Kabupaten Pesisir Selatan.
"Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah pengelolaan aset, potensi tersebut sangat besar namun belum tergarap maksimal," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala UPTD Samsat Painan Kabupaten Pesisir Selatan Daryulisman mengatakan tingkat kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan wajib pajak di daerah setempat masih rendah sekitar 57 persen.
Perihal pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 terkait Opsen Pajak, ia mengatakan pemerintah daerah menyambut dengan baik, namun masih terkendala kurang maksimalnya pendataan.
Untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak, Samsat Painan mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan namun masih menggunakan pelat provinsi lain segera beralih (mutasi) ke pelat provinsi Sumbar.
"Bagi masyarakat yang patuh pajak kami pastikan akan mendapatkan kemudahan dan pelayanan terbaik," katanya.