Polisi berikan 216 teguran dalam satu pekan Operasi Zebra di Bukittinggi

id AKP Ghanda Novidiningrat, Polres Bukittinggi,Operasi Zebra di Bukittinggi,berita bukittinggi,berita sumbar

Polisi berikan 216 teguran dalam satu pekan Operasi Zebra di Bukittinggi

Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat. (Antara/Alfatah)

Bukittinggi, (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi, Sumatera Barat telah memberikan sebanyak 216 surat teguran kepada pelanggar lalu lintas selama satu pekan Operasi Zebra di daerah setempat.

Kasatlantas AKP Ghanda Novidiningrat di Bukittinggi, Rabu, menyebutkan dari ratusan pelanggaran itu masih didominasi oleh pelanggaran kasat mata dari pengguna kendaraan yang menggunakan jalan raya.

“Dalam sepekan ini kami telah memberikan 216 teguran kepada pengendara, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot bising, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt,” kata dia.

Ia meminta kedisiplinan pengguna jalan raya untuk keselamatan bersama, karena selama Operasi Zebra Singgalang di wilayah hukum Polres Bukittinggi juga terjadi beberapa kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

Ghanda mengatakan, dalam waktu sepekan Operasi Zebra 2022 digelar, Polres Bukittinggi mencatatkan tujuh peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di berbagai lokasi kejadian.

"Kecelakaan beruntun, Jumat (7/10) malam lalu, yang melibatkan satu truk, tiga mobil dan satu sepeda motor beserta dua rumah warga menjadi yang terparah dengan kerugian materil mencapai Rp 230 juta lebih," kata dia.

Menurut Ghanda, dalam catatan kepolisian, total tujuh peristiwa itu menyebabkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, luka ringan 28 orang, dan total kerugian materil sebanyak Rp 247 juta.

Sejak Operasi Zebra dimulai pada 3 Oktober 2022, tercatat laka lantas tunggal mulai terjadi di Ngarai Sianok pada, Rabu (5/10).

Saat itu mobil angkot berwarna merah yang membawa mahasiswa Institut Kesehatan Prima Nusantara Bukittinggi (IKES-PNB) menyebabkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 13 orang dengan kerugian materil dilaporkan sebesar Rp10 juta.

Pada hari yang sama, peritiwa lakalantas juga terjadi di Parikputuih, Jalan Raya Bukittinggi - Payakumbuh yang melibatkan dua unit sepeda motor, akibat peristiwa itu, satu orang dilaporkan mengalami ruka ringan dan kerugian materil.

Sementara itu pada Jumat (7/10), selain laka beruntun di Jalan Raya Padang Luar, juga terjadi lakalantas di Jalan Perwira Belakangbalok antara mobil penumpang dan sepeda motor yang berakibat luka ringan satu orang.

Keesokan harinya, Sabtu (8/10), kejadian lakalantas dilaporkan di Jalan Soekarno-Hatta antara sepeda motor dan mobil penumpang, akibatnya, satu orang mengalami luka ringan dan kerugian materil.

Lakalantas juga terjadi pada Senin (10/10), di Jorong Padangkunyik antara sepeda motor dengan mobil penumpang yang berakibat luka ringan satu orang.

"Teranyar pada Selasa (11/10) kemarin, lakalantas kembali dilaporkan terjadi di Jalan Padang Luar-Maninjau, persisnya di Nagari Balingka, uaitu antara mobil pikap dengan sepeda motor, akibatnya satu orang mengalami luka ringan dan kerugian materil sebesar Rp 5 juta," pungkas Ghanda. (*)