Pemohon SIM di Pasaman Barat periode Januari-Agustus capai 6.883 orang

id Ghanda Novidiningrat Gunawa

Pemohon SIM di Pasaman Barat periode Januari-Agustus capai 6.883 orang

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, Iptu Ghanda Novidiningrat Gunawa. (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 6.883 warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Kepolisian Resor setempat sejak Januari-Agustus 2018.

"Terjadi kanaikan pengurusan SIM periode Januari sampai Agustus dibandingkan periode yang sama pada 2017," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Pasaman Barat, Iptu Ghanda Novidiningrat Gunawa di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan untuk 2017 pada periode Januari-Agustus tercatat sekitar 5.529 masyarakat mengurus SIM. Sedangkan 2018 pada periode yang sama meningkat sekitar 6.882 untuk SIM A, C dan SIM B.

Ia menyebutkan dari total tersebut terbagi atas beberapa bagian di antaranya yang mengurus SIM A baru sekitar 2.158, untuk perpanjang 586 dan mengurus yang hilang 20 dengan jumlah 2.764.

Sedangkan untuk SIM C sebanyak 3.375, perpanjangan 649 dan pembuatan yang hilang 24 dengan jumlah SIM C adalah mencapai 4.048.

"SIM B 1 baik umum atau pribadi sekitar 65, dan untuk SIM D khusus disabilitas ada satu orang," ujarnya.

Menurutnya adanya kenaikan pengurusan SIM disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya adalah kesadaran masyarakat untuk mengurus SIM mulai meningkat.

Ia mengimbau masyarakat Pasaman Barat yang belum memiliki SIM untuk segera mengurusnya.

Baagi yang akan mengendarai kendaraan, pastikan selalu membawa SIM dan STNK, melakukan pengecekan kelayakan kendaraan berupa lampu depan, belakang dan sen, serta kelengkaan spion.

"Pastikan kendaraan benar-benar siap untuk dikendara. Bagi pengendara kendaraan roda dua harap selalu mengunakan helm berstandar," imbaunya.

Ia mengajak masyarakat agar sadar pentingnya melengkapi surat berkendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu-lintas.

"Kita selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar melengkapi surat berkendaraan dan mematuhi rambu lalu-lintas untuk memenimalisir kecelakaan," katanya. (*)