Pulau Punjung, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan jadwal pendaftaran pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) di daerah itu tidak diperpanjang karena kuota dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan telah terpenuhi.
"Berkemungkinan tidak diperpanjang, karena secara jumlah sudah terpenuhi," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni, di Pulau, Rabu.
Menurut dia secara jumlah kuota dua kali kebutuhan dan keterwakilan 30 persen perempuan telah terpenuhi, selanjutnya Bawaslu akan melakukan penelitian administrasi terhadap bahan yang tidak memenuhi (TMS) syarat dan memenuhi syarat (MS).
"Penelitian administrasi dilakukan selama dua hari 28 sampai 30 September, dalam rentan waktu ini sekaligus kita akan menetapkan dalam rapat pleno apakah diperpanjang atau tidak," katanya.
Ia menyebutkan total jumlah pendaftar calon Panwascam hingga 27 September 2022 sebanyak 212 pelamar. Terdiri dari laki-laki 142 dan perempuan 70. Pelamar terbanyak berada di Kecamatan Pulau Punjung sebanyak 37 dan paling sedikit di Kecamatan Tiumang 11 pelamar.
"Antusias masyarakat untuk mendaftar Panwascam cukup tinggi pada pemilu kali ini, begitu juga dengan minat kaum perempuan. Hal ini menurut saya tidak terlepas dari sosialisasi yang kita lakukan sebelumnya," ujarnya.
Bawaslu Dharmasraya sesuai tahapan rekrutmen selanjutnya akan melaksanakan tes tertulis calon Panwascam untuk Pemilu 2024 dengan menerapkan metode Computer Assisted Test (CAT) pada 14 sampai 16 Oktober, kata dia.
"Tes menggunakan komputer diharapkan dapat menjaga objektivitas dan integritas Bawaslu sebagai pelaksana perekrutan," ujarnya.
Ia menjelaskan tahapan pengumuman hasil tes tertulis calon anggota Panwascam yakin 17 Oktober, tes wawancara 18 sampai 22 Oktober, pengumuman hasil tes wawancara 25 Oktober.
"Sedangkan pelantikan dan pembekalan anggota Panwascam terpilih 26 sampai 28 Oktober," tambah dia.