Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain menjadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa lewat kanal YouTube resminya dipantau di Jakarta, Minggu.
Panglima TNI sebelumnya menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan ibu kandung dari almarhum Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama.
Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama merupakan seorang prajurit Kopassus yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh seniornya sendiri saat bertugas di Timika Papua.
Berita Terkait
Panglima TNI: Presiden Jokowi telah beri arahan soal kebakaran gudang amunisi
Minggu, 31 Maret 2024 14:14 Wib
Panglima TNI ungkap dugaan sementara penyebab kebakaran gudang amunisi
Minggu, 31 Maret 2024 14:00 Wib
Panglima TNI sambut kepulangan KRI Radjiman dari Mesir
Jumat, 15 Maret 2024 20:57 Wib
Peresmian RSPPN Panglima Besar Soedirman
Senin, 19 Februari 2024 12:06 Wib
Panglima-Kapolri cek kesiapan pasukan pengamanan Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 12:15 Wib
Pelantikan Panglima TNI
Rabu, 22 November 2023 11:21 Wib
Presiden Jokowi lantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
Rabu, 22 November 2023 9:10 Wib
Presiden lantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI pada Rabu
Selasa, 21 November 2023 18:48 Wib