Jambi, (ANTARA) - Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, mengaku bingung dengan keterangan Irjen Pol Ferdy Sambo saat diperiksa Mabes Polri mengakui sakit hati karena istrinya menelepon bahwa anaknya telah melakukan perbuatan yang menjatuhkan harkat martabat keluarga.
"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua," katanya saat dihubungi dari Jambi, Kamis.
Dalam kasus ini dia berharap Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik dan jangan sampai ada yang ditutupi.
"Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," kata Samuel Hutabarat.
Sebelumnya pihak penyidik Mabes Polri telah memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob Kepala, Dua, Jakarta dan hasilnya Ferdy mengaku melakukan aksinya setelah dia menerima telepon dari sang istri Putri Candrawathi.
Tersangka Ferdy Sambo merasa sakit hati karena aksi almarhum Yoshua terhdap istrinya yang menjatuhkan harkat dan martabat, sehingga Ferdy perintahkan tersangka E dan RR untuk membunuh Yoshua. (*)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ayah Brigadir Yoshua mengaku bingung atas keterangan Sambo
Berita Terkait
Ibu Ronald Tannur jalani pemeriksaan di Kejagung
Kamis, 14 November 2024 12:24 Wib
Peringati HKN ke-60, Nakes Padang Panjang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Senin, 11 November 2024 12:00 Wib
Nakes Padang Panjang gelar pemeriksaan kesehatan Peringati HKN
Senin, 11 November 2024 10:50 Wib
PkM, Penyegaran Pemeriksaan Forensik untuk Dokter Umum Lewat Penyuluhan dan Pelatihan di RS Bhayangkara Padang
Minggu, 3 November 2024 8:53 Wib
Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung
Jumat, 1 November 2024 11:04 Wib
Kemenkes miliki program pemeriksaan kanker payudara gratis tahun depan
Kamis, 31 Oktober 2024 20:41 Wib
Pemeriksaan kasus korupsi proyek di Kalsel
Jumat, 25 Oktober 2024 15:42 Wib
Pemeriksaan imigran Rohingya sebelum dievakuasi
Kamis, 24 Oktober 2024 13:57 Wib