Minyak goreng picu inflasi April capai 0,95 persen

id inflasi,inflasi april 2022,harga minyak goreng,kepala bps margo yuwono,bps pusat

Minyak goreng picu inflasi April capai 0,95 persen

Warga antre membeli minyak goreng curah pada Gebyar 2 Ton Minyak Goreng Curah di Terminal Tegal, Denpasar, Bali, Sabtu (30/4/2022). . ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyatakan komoditas minyak goreng merupakan pemicu terjadinya inflasi pada April 2022 yang mencapai 0,95 persen (mtm) karena memiliki andil hingga 0,19 persen.

"Kalau dilihat dari komoditasnya yang memiliki andil terbesar di antaranya adalah minyak goreng dengan andil 0,19 persen, daging ayam ras 0,09 persen dan ikan segar 0,04 persen," kata MargoYuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Selain minyak goreng, komoditas daging ayam dan ikan segar juga mendorong terjadinya inflasi pada April dengan andil masing-masing 0,09 persen dan 0,04 persen.

Komoditas minyak goreng, daging ayam ras, dan ikan segar, tersebut masuk dalam kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau.

Kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau merupakan salah satu dari dua kelompok pengeluaran yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi April yakni mencapai 0,46 persen.

"Komponen pengeluaran makanan, minuman dan tembakau memberikan andil terhadap inflasi April sebesar 0,46 persen atau terjadi inflasi 1,76 persen," jelas Margo.

Selain kelompok pengeluaran tersebut, inflasi April sebesar 0,95 persen (mtm) yang tertinggi sejak Januari 2017 ini turut dipicu oleh kelompok pengeluaran transportasi dengan andil mencapai 0,29 persen.

Kelompok pengeluaran transportasi sendiri mengalami inflasi sebesar 2,42 persen pada April 2022 karena adanya kenaikan harga bensin khususnya Pertamax.

Pemerintah menetapkan kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 pada 1 April 2033 lalu sehingga kebijakan ini mempunyai andil terhadap inflasi sebesar 0,16 persen.

Terakhir, tarif angkutan udara pun turut memberikan andil sebesar 0,08 persen terhadap inflasi terutama karena adanya kenaikan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan terkait harga bahan bakar avtur.