Jakarta, (ANTARA) - Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya telah menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi laporan kuasa hukum Ade Armando yang melaporkan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.
"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke Polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," kata Saleh di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya terkait langkah kuasa hukum Ade Armando yang melakukan somasi terhadap Sekjen PAN yang juga anggota Fraksi PAN DPR RI Eddy Soeparno terkait pernyataannya di akun Twitter milikinya.
Saleh justru merasa aneh dengan laporan kuasa hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis esok harinya
"Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke Polisi diam-diam begitu dan dilakukan pada malam hari. Padahal sebelumnya sudah bicara somasi kemana-mana, seperti antiklimaks saja," ujarnya.
Ketua Fraksi PAN DPR RI itu mengatakan Eddy Soeparno sebagai anggota DPR RI mempunyai kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat.
"Selanjutnya tindakan seorang anggota DPR dalam menjalankan tugasnya dilindungi Pasal 224 UU MD3. Kami juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas, itu akan menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf," katanya.
Menurut dia, segala tindakan, pernyataan dan aktivitas yang dilakukan Eddy Soeparno sebagai anggota DPR RI yang menyuarakan pendapatnya sebagai respons terhadap situasi yang terjadi, merupakan bentuk fungsi pengawasan yang dilindungi undang-undang.
Dia menjelaskan anggota DPR RI dimanapun penugasan komisinya, memiliki konstituen yang aspirasinya harus didengarkan dan disuarakan.
"Itulah kenapa di UU MD3 tidak disebut spesifik anggota DPR harus bicara sesuai komisinya tapi bicara tentang tugas, fungsi dan kewenangan sebagai anggota DPR," katanya.
Saleh mengatakan PAN akan menggunakan hak konstitusional untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial.
Berita Terkait
KPU Sumbar ingatkan calon kepala daerah siapkan laporan dana kampanye
Senin, 18 November 2024 9:16 Wib
Mudahkan Laporan Badan Ad Hoc, KPU Pasaman Gelar Bimtek Aplikasi SITAB
Minggu, 17 November 2024 18:08 Wib
Komnas HAM komitmen tindak lanjuti laporan Kantor Redaksi Jubi
Selasa, 29 Oktober 2024 17:06 Wib
Nikita Mirzani kembali diperiksa Rabu terkait laporan terhadap Vadel
Selasa, 29 Oktober 2024 4:55 Wib
BPK RI berikan saran laporan keuangan ke Pemkot Bukittinggi
Jumat, 27 September 2024 15:06 Wib
Pemkab Solok samakan persepsi terkait laporan pajak penghasilan
Kamis, 26 September 2024 17:50 Wib
KPU Pariaman terima sejumlah laporan perbaikan DPS Pilkada 2024
Senin, 26 Agustus 2024 20:32 Wib
Luncurkan aplikasi Smart, Pemkot Payakumbuh terus optimalkan laporan keuangan
Jumat, 23 Agustus 2024 11:30 Wib