Pulau Punjung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya memastikan tidak menggelar kegiatan buka bersama serta "open house" bersama masyarakat pada Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Tahun ini tidak ada buka bersama dan open house seperti tahun sebelumnya," kata Sekretaris Daerah Dharmasraya Adlisman di Pulau Punjung, Selasa.
Ia menyatakan pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang untuk menyelenggarakan buka bersama. Ditambah saat Idul Fitri mendatang, pejabat serta ASN Pemkab Dharmasraya juga tidak diperbolehkan menggelar open house.
Menurut dia kebijakan tersebut merupakan tindaklanjuti dari larangan pemerintah agar pejabat tidak menggelar bukan bersama dan open house.
Namun kata dia, meskipun ada pembatasan pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid ataupun musala pada bulan Ramadhan 2022. Selain itu, pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik.
"Tahun ini, umat muslim dapat menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tambah dia.
Pemkab Dharmasraya mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menjaga kerukunan antar sesama dan memanfaatkan momentum Ramadhan untuk mendekatkan diri kepada yang kuasa. (*)
Berita Terkait
Peringati Hardiknas 2024, Bupati Pesisir Selatan komit bangun pendidikan di daerah
Kamis, 2 Mei 2024 18:35 Wib
Bupati Sabar AS Raih Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kamis, 2 Mei 2024 15:30 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KemenPPPA luncurkan panduan pencegahan perkawinan anak di daerah
Selasa, 30 April 2024 19:04 Wib
Nasdem Padang Panjang terima pendaftaran calon kepala daerah
Selasa, 30 April 2024 17:00 Wib
Bupati Dharmasraya raih Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari Kemedagri
Senin, 29 April 2024 14:18 Wib