Padang (ANTARA) - Kementerian Keuangan masih menjumpai adanya pembayaran lembur dan uang makan bagi pegawai yang dirapel sehingga hal ini dinilai turut memperlambat penyerapan anggaran di tahun berjalan.
"Salah satu komponen belanja pegawai adalah uang lembur dan uang makan, dari temuan kami tidak semua dibayarkan tepat waktu di awal bulan, ada yang dirapel tiga bulan kemudian," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto di Padang, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu pada rapat koordinasi pelaksanaan anggaran 2022 dengan tema Akselerasi Belanja Kementerian Negara/Lembaga Guna Pemulihan Ekonomi.
Menurut dia kebiasaan ini secara tidak langsung telah menzalimi pegawai yang lembur karena baru menerima hak tiga bulan setelahnya.
"Kedua mengurangi penyerapan anggaran yang seharusnya terjadi sehingga secara tidak langsung juga berdampak pada perekonomian," ujarnya.
Ia menekankan jangan melihat dari sisi nominal angka uang lembur dan uang makan karena jika ini dilakukan oleh 20 ribu satuan kerja di seluruh Indonesia maka angkanya besar secara nasional.
Tidak hanya itu ia juga menemukan belanja barang dan perjalanan dinas terealisasi menumpuk di triwulan IV.
Kemudian penyaluran bantuan pemerintah penetapan penerima bantuan tidak pernah bisa direalisasikan di awal tahun.
"Padahal secara logika verifikasi ini sudah harus beres saat perencanaan, sudah jelas siapa orang dan kriterianya sehingga awal tahun tinggal menyalurkan," kata dia.
Apalagi , lanjutnya yang namanya bantuan harus tepat orang, tepat waktu dan tepat jumlah, jika penyaluran biaya hidup terlambat artinya penerima harus utang dulu hingga pencairan.
Oleh sebab itu ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait agar bantuan yang disalurkan pemerintah sesegera mungkin bisa disalurkan kepada penerima.
Berita Terkait
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:55 Wib
Kemenkeu: Realisasi sementara anggaran pendidikan 2023 capai Rp503,8 T
Rabu, 3 Januari 2024 5:34 Wib
Kemenkeu catat anggaran belanja pemilu terserap Rp18,8 triliun
Sabtu, 25 November 2023 8:27 Wib
Kemenkeu: Insentif PPN pembelian rumah maksimal Rp5 miliar resmi berlaku
Sabtu, 25 November 2023 8:17 Wib
Sri Mulyani: Pejabat Kemenkeu harus bertanggung jawab untuk negara
Kamis, 23 November 2023 15:26 Wib
Payakumbuh kembali terima dana insentif fiskal dari Kemenkeu
Selasa, 3 Oktober 2023 16:20 Wib
Kemenkeu minta pembangunan smelter dipercepat hingga akhir tahun 2023
Senin, 24 Juli 2023 21:14 Wib
Kemenkeu sambut baik realisasi dana desa di Sumbar
Senin, 26 Juni 2023 16:16 Wib