Painan (ANTARA) - Andrinof Chaniago mendorong Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mempercepat persiapan Kawasan Ekonomi Ekslusif (KEK) Bukik Ameh di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh.
Menurutnya pengurusan sebaiknya dimulai dari daerah, bukan dari pusat. Namun jika pemerintah kabupaten dan provinsi tidak memiliki pembiayaan pengadaan lahan bisa diserahkan pada pihak ketiga (swasta), sehingga prosesnya lebih cepat.
"Mentawai, misalnya, mereka memulai pengurusan setahap demi setahap dari bawah, tapi cepat dan tuntas," ungkap Andrinof saat bertemu Bupati Rusma Yul Anwar di Painan.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada 2020 menyampaikan mengusulkan rencana pengembangan KEK Bukik Ameh, seiring rampungnya masterplant (rencana induk) pengembangan yang dibuat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta.
Kementerian menilai keberadaan KEK Bukik Ameh diyakini berpengaruh positif bagi perekonomian daerah, utamanya warga sekitar kawasan. Pasal 2 Undang-undang 39 tahun 2009 tentang KEK menyatakan, KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan.
Kawasan tersebut harus memiliki geo ekonomi dan geo strategis yang berfungsi menampung kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdaya saing global.
Pada kesempatan itu Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menyampaikan pihaknya bersama pemerintah provinsi kini terus berupaya mencarikan investor yang serius sebagai pengembangnya.
Selain pada pelaku usaha dari Arab Saudi, pemerintah provinsi juga menawarkan KEK Bukik Ameh juga pada penanaman modal asing lainnya, termasuk konsorsium modal dalam negeri.
"Kami terus berkoordinas soal pengembang yang serius. Pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi tentu ingin investor yang serius dalam hal ini," ujar bupati.
Sebagai persyaratan KEK Bukik Ameh kini telah dilengkapi dokumen study kelayakan (fisibility study), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), rencana induk pengembangan (masterplant).
Sedangkan terkait pengadaan lahan yang dibutuhkan seluas 420 Hektare pemerintah kabupaten bersama Ninik Mamak beserta masyarakat setempat telah sepakat dan memutuskan untuk penggantian lahan.
Bahkan pemerintah kabupaten dan provinsi dalam waktu dekat bakal duduk bersama terkait pembagian pembiayaan pengadaan lahan dan rencana pembangunan infrastruktur menuju kawasan.
"Karena pengadaan lahan dan infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah daerah," kata bupati.
Berita Terkait
Andrinof Chaniago paparkan strategi BUMnag pembangkit ekonomi
Rabu, 31 Mei 2023 18:55 Wib
Partai Ummat Sumbar targetkan satu kursi per daerah pemilihan
Senin, 30 Januari 2023 15:08 Wib
Andrinof dan Bupati Pesisir Selatan komit soal pengembangan Mandeh
Senin, 7 Maret 2022 16:29 Wib
Gelar sangsako suku chaniago Pasia Laweh Agam akan dianugerahkan pada Ketua MK RI
Kamis, 26 Agustus 2021 16:57 Wib
Pencuri kotak amal di Masjid Raya Sumbar ditetapkan tersangka
Rabu, 30 Oktober 2019 11:15 Wib
Analis politik nilai lokasi pertemuan Jokowi-Prabowo simbol kemajuan bangsa
Sabtu, 13 Juli 2019 11:56 Wib
Djunaidi Boer dilantik sebagai anggota DPRD Sumbar gantikan Komi Chaniago
Senin, 6 Mei 2019 13:07 Wib
Inilah sisi plus-minus gerakan "Rabu putih" menurut analis politik
Selasa, 9 April 2019 11:13 Wib