Pencuri kotak amal di Masjid Raya Sumbar ditetapkan tersangka

id Afrino Chaniago,pencuri kotak amal,Masjid Raya Sumbar,ditetapkan jadi tersangka,berita padang,padang terkini,berita sumbar ,sumbar terkini,rizal musli

Pencuri kotak amal di Masjid Raya Sumbar ditetapkan tersangka

Kepala Kepolisian Sektor Padang Utara AKP Afrino Chaniago. (ANTARA/IST)

Padang, (ANTARA) - Pelaku pencurian kotal amal di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa pagi, atas nama Ade Mirwan (36) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kasusnya diproses di tingkat penyidikan," kata Kepala Kepolisian Sektor Padang Utara AKP Afrino Chaniago di Padang, Rabu.

Baca juga: Pemuda ini maling kotak amal di empat kabupaten/kota, cuma untuk beli sabu-sabu

Polisi menjerat tersangka dengan pidana karena melanggar pasal 363 (3e) dan 53 KUHP.

Perbuatan tersangka itu dilakukan di Masjid Raya Sumbar, Kelurahan Alai Parak Kopi, pada Selasa sekitar pukul 05.20 WIB.

Ia datang dari arah parkiran belakang masjid mengendarai sepeda motor, kemudian memarkirkan kendaraannya.

Setelah itu langsung menuju lantai dua masjid dan mendapati kotak amal yang terletak di sisi kanan.

Pelaku lantas membuka paksa gerendel kunci dengan cara menggunting hingga putus.

Baca juga: Pria asal Dharmasraya ini mengaku mencuri kotak amal masjid demi ongkos pulang kampung

Setelah berhasil membuka kotak ia langsung mengambil uang yang ada dalam kotak dan menyembunyikannya di saku jaket.

Namun aksinya tersebut dipergoki oleh petugas keamanan masjid yaitu Safrizen yang sedang melakukan patroli.

Pelaku berusaha kabur setelah dipergoki, namun petugas keamanan berhasil meringkusnya di halaman masjid, hingga kemudian dibawa ke kantor polisi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, gunting seng untuk membuka paksa kotak amal.

Selain itu juga turut diamankan satu kotak infak yang telah disantroni pelaku, uang ringgit senilai 60 Ringgit, lalu uang tunai Rp3.412 000.

Pada bagian lain, polisi mengingatkan warga untuk berhati-hati dan tetap waspada terhadap aksi pencurian.

"Sedangkan untuk pelaku jika terbukti, akan kami tindak tegas," kata Afrino menegaskan. (*)

Baca juga: Terpantau CCTV mencuri kotak amal, pria asal Dharmasraya ini diringkus warga