Painan (ANTARA) - Anggota DPD RI Alirman Sori mengajak insan pers kian mengokohkan peran sebagai pilar, sekaligus pengawal demokrasi dengan menyajikan informasi akurat, netral dan memihak pada kepentingan umum.
Pers harus tetap berdaulat dengan cita-cita luhurnya memajukan kehidupan manusia dan turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata dia di Painan, Senin
Ia meyakini pers Tanah Air kian profesional demi tegaknya keadilan dan cita-cita besar bangsa ini.
Senator asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat itu menyampaikan pers memiliki sejarah panjang di bumi pertiwi, bahkan memiliki andil cukup besar dalam pergerakan dan perjuangan bangsa menuju Indonesia merdeka.
Kehadirannya telah menyulut semangat nasionalisme dan patriotisme para pendiri negara. Ia membuka mata dan membangun kesamaan semangat akan pentingnya kehadiran Indonesia merdeka.
Insan pers tidak boleh terjajah. Ia telah merdeka sejak dari lahirnya pers itu sendiri serta memegang teguh prinsip kemandirian dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia lahir, tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
"Insan pers sejatinya adalah manusia bermental merdeka dan tidak terjajah kepentingan apa pun. Kehadirannya menyuarakan yang tidak punya suara," katanya menuturkan.
Menurutnya tantangan ke depan adalah bagaimana tetap menjaga kedaulatan insan pers, sehingga tidak goyah dengan prinsip serta cita-cita pers yang merdeka dan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Mantan wartawan salah satu media terbesar di Sumatera Barat itu berharap momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 sebagai refleksi menjadikan pers yang lebih berwibawa.
Pers harus tetap membangun kepercayaan publik sebagai penyuara kebenaran. Ranah Minang telah melahirkan segudang insan pers yang sangat disegani dan memiliki pengaruh besar dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Ia pun mengutuk segala bentuk intervensi, intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers dalam menjalankan tugasnya. Ia juga meminta aparat penegak hukum agar turut melindungi insan pers dalam mengawal demokrasi.
"Sebagai makhluk sosial manusia butuh informasi. Informasi mampu menjaga keseimbangan kehidupan manusia serta menghindarinya dari perbuatan anarkis," ujarnya.