Pemkab Dharmasraya ambil sample air limbah sawit PT-TKA

id berita dharmasraya,berita sumbar,air

Pemkab Dharmasraya ambil sample air limbah sawit PT-TKA

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Silaturrahim. (Antarasumbar/HO-DLH Dharmasraya)

Tim sudah turun pada Selasa (11/1) sekaligus mengambil sampel air untuk dilakukan penelitian labor,
Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan telah mengambil sampel air untuk mengetahui baku mutu air Sungai Anak Air di daerah itu akibat pencemaran limbah milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA) yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Tim sudah turun pada Selasa (11/1) sekaligus mengambil sampel air untuk dilakukan penelitian labor," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Silaturrahim didampingi Kabid Penataan dan Pentaatan Lingkungan Lasmiati di Pulau Punjung, Kamis.

Pihaknya memastikan penyebab air Anak Sungai Air di Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan yang berubah warna menjadi hitam pekat pada Selasa (11/1) akibat pencemaran limbah PT TKA.

Berdasarkan hasil pantauan tim di lapangan diketahui hidran penampungan pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) melimpah sehingga limbah tersebut merembes ke sungai.

"Jadi IPAL ini tidak jebol atau bocor, melainkan karena curah hujan yang tinggi sehingga hindran penampungan pada kolam terakhir melimpah dan air merembes ke sungai anak air," ujar dia.

Ia mengatakan penelitian dilakukan di laboratorium di Padang, kemudian hasilnya akan diketahui dalam beberapa minggu ke depan.

Menurut dia terkait pengawasan dan penerapan sanksi merupakan wewenang DLH Sumbar, di kabupaten hanya sebatas koordinasi serta melakukan evaluasi.

"Terkait sanksi, sepenuhnya wewenang DLH Provinsi. Namun, apabila ada laporan masyarakat terkait pencemaran kita lansung menindaklanjuti, dan sudah kita lakukan dengan baik serta sesuai prosedur seperti kasus di TKA ini," ungkap dia.

Ia mengatakan selama ini aliran sungai anak air dimanfaatkan warga untuk untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi maupun mencuci. Pencemaran sungai dari perusahaan mengakibatkan aliran Sungai Anak Air tercemar.

Ia menambahkan dijadwalkan tim dari provinsi akan datang ke Dharmasraya untuk meninjau langsung lokasi sungai yang tercemar akibat limbah pabrik milik TKA.

Berdasarkan data dinas setempat peristiwa pencemaran limbah merupakan pertama kali di 2022. Sementara data 2021 terjadi dua kali pencemaran sungai yang berasal dari limbah PT DSL dan PT KSI.

Sementara, Humas PT TKA Nadar saat dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait pencemaran tersebut namum tidak dapat dihubungi.