KISB ajak Bundo Kanduang Bukittinggi kawal keterbukaan informasi publik

id berita bukittinggi,berita sumbar,bukit

KISB ajak Bundo Kanduang Bukittinggi kawal keterbukaan informasi publik

Kota Bukittinggi. (Antarasumbar/Al Fatah)

Sejarah mencatat kaum Rang Gadih, Puti Bungsu dan  Bundo Kanduang selalu punya peran besar dalam pembangunan

Bukittinggi (ANTARA) - Komisi Infornasi Sumatera Barat (KISB) menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas perempuan mengawal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang bertujuan untuk membawa kaum perempuan berperan aktif di dalam pengolahan informasi.

Sekdako Bukittinggi, Martias Wanto membuka langsung acara yang diselenggarakan di salah satu hotel di Bukittinggi dan diikuti perwakilan berbagai organisasi wanita di Bukittinggi, Kamis.

Martias mengapresiasi inisiatif KI Sumbar untuk melibatkan peran perempuan dalam mengawal pengamalan UU Keterbukaan Informasi Publik.

"Sejarah mencatat kaum Rang Gadih, Puti Bungsu dan Bundo Kanduang selalu punya peran besar dalam pembangunan dan kemashalatan masyarakat, para 'emak-emak' Bukittinggi dan Agam sudah mengorbankan harta benda untuk membeli pesawat RI pertama,” ujar dia.

Menurutnya, dalam keterbukaan Informasi Publik, Pemberdayaan perempuan diyakini sebagai solusi cepat dan tanggap dalam memastikan KIP itu terealisasi.

“Ini bagian ikhtiar KISB bagaimana kaum perempuan harus berada di garda terdepan dalam penerapan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata dia.

Komisioner KISB, Tanti Endang Lestari berharap peranan kaum perempuan dalam KIP mampu menjadi semangat baru untuk meningkatkan keterbukaan informasi di Bukittinggi.

"Adanya kaum perempuan dalam KIP ini merupakan angin segar bagi KISB untuk makin memboomingkan keterbukaan informasi publik,” ujar Tanti.

Peningkatan kapasitas perempuan mengawal KIP juga diikuti Persatuan Wanita Kzrai, Bundo Kanduang dan tokoh sosial masyarakat menasbihkan Kota Bukittinggi kota sejarah.

“Ini bagian ikhtiar KISB bagaimana kaum perempuan harus berada di garda terdeoan dalam penerapan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tutup Tanti Endang Lestari yang membidangi kelembagaan KISB.