Pengamat: DPT Pilkada Lebih Mutakhir Daripada Dp4

id Pengamat: DPT Pilkada Lebih Mutakhir Daripada Dp4

Jakarta, (Antara) - Pengamat politik Hasyim Asy'ari menilai data pemilih tetap pada saat pemilihan kepala daerah lebih mutakhir dibandingkan dengan data berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) dari Kemdagri. "Data kependudukan yang baik itu berkelanjutan, artinya data pemilu terakhir, yaitu pilkada, digunakan sebagai dasar untuk pemilu berikutnya," kata dosen Universitas Diponegoro (Undip) itu di Jakarta, Kamis. Menurut dia, pemutakhiran data pemilih dengan menggunakan DP4 hanya membuat pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan memerlukan tenaga ekstra. "Kalau kemudian pemutakhiran DPT Pemilu 2014 menggunakan DP4, artinya sama saja dengan memulai dari nol lagi," tambahnya. Pemutakhiran data pemilih dengan menggunakan DP4 memungkinkan munculnya angka yang berbeda antara akumulasi di pusat dan masing-masing data di daerah. "DP4 itu yang mengetahui hanya Kemdagri dan KPU, kemudian yang patut dipertanyakan adalah apakah jumlah DP4 masing-masing daerah sama dengan yang diberikan Kemdagri ke KPU Pusat," kata mantan anggota KPU Jawa Tengah itu. Akurasi jumlah penduduk, khususnya data pemilih pemilu, masih menjadi persoalan yang belum mendapat penyelesaian secara menyeluruh. Pada Pemilu 2009, persoalan yang muncul terkait dengan dugaan data pemilih tetap (DPT) tidak akurat disebabkan oleh data penduduk yang juga tidak akurat. Pendataan kependudukan yang dilakukan oleh Kemdagri dinilai pasif karena mendasarkan pada domisili "de jure" penduduk dengan dibuktikan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Sementara itu, pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) didasarkan pada kondisi "de facto" warga tanpa memperhatikan legalitas identitas setiap penduduk. Oleh karena itu, kegiatan coklit petugas KPU di lapangan diharapkan dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh agar data pemilih pada Pemilu 2014 tidak ada yang terlewatkan ataupun kelebihan. Selain KPU, kata dia, parpol juga berkewajiban untuk memeriksa dan mencocokan data pemilih dengan realitas di lapangan melalui keanggotaan di partai. "Biasanya, keributan soal DPT itu terjadi menjelang hari pemungutan suara karena bisa jadi caleg dan parpol memerlukan data pemilih untuk keperluan tertentu," ujarnya. (*/sun)