Bertambah 2.449 pemilih, KPU tetapkan 97.517 DPT Pilkada Bukittinggi

id KPU Bukittinggi

Bertambah 2.449 pemilih, KPU tetapkan 97.517 DPT Pilkada Bukittinggi

Penyerahan berita acara penetapan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bukittinggi oleh KPU ke Bawaslu. KPU menetapkan sebanyak 97.517 orang, angka ini naik sebanyak 2.449 pemilih dibanding DPT Pileg. (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang berjumlah 97.517. Angka ini naik 2.449 orang dibanding DPT Pemilihan Legislatif (Pileg) yang ditetapkan pada Juni 2023.

"Setelah disinkronisasi secara nasional, ditemukan beberapa pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru hingga akhirnya didapat DPT sejumlah 97.517," kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bukittinggi, Muhammad Ucthe Pradana, Jumat (20/9).

Ia membenarkan adanya kenaikan jumlah pemilih yang akan berpartisipasi di pemilihan serentak Kepala Daerah Kota Bukittinggi di November nanti.

"Benar ada penambahan, antaranya karena ada pemilih pemula yang sudah memiliki hak pilih, bertambahnya penduduk ke Bukittinggi serta ubah status dan memiliki hak pilih setelah pensiun dari TNI- Polri," kata Utche.

Angka itu didapat secara berjenjang termasuk dari pendataan Pantarlih pemutakhiran data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) dengan masukan Bawaslu.

Jumlah DPT disampaikan secara resmi pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilihan Serentak Nasional 2024 tingkat Kota Bukittinggi yang dihadiri perwakilan Parpol, Bawaslu, Forkopimda dan petugas Pemilu se-Bukittinggi.

Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU menetapkan sebanyak 206 tempat di tiga kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Aur Birugo Tigo Baleh dan Guguak Panjang.

"Jumlah itu terdiri dari 47.894 pemilih laki-laki dan 49.623 yang berasal dari tiga kecamatan sekaligus daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Bukittinggi," kata Utche.

Kecamatan Mandiangin Koto Selayan terdiri dari sembilan kelurahan dengan 86 TPS diikuti oleh 42.123 pemilih tetap.

Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) terdiri dari delapan kelurahan dengan 45 TPS diikuti oleh 20.945 pemilih tetap.

Sementara Kecamatan Guguk Panjang yang meliputi tujuh kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 75 diikuti oleh 34.449 pemilih.

Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan adhoc yang telah berjuang di lapangan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih.

"Mulai dari Pantarlih yang turun ke rumah-rumah warga sejak Juni 2024, Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran disusun secara berjenjang dari PPS Kelurahan, PPK Kecamatan hingga baru bisa sampai ke KPU Kota Bukittinggi," kata dia.

Ia menambahkan ucapan terimakasih juga kepada Disdukcapil, dan Bawaslu serta para stakeholder yang terlibat aktif membantu tersajinya data pemilih yang akurat dan akuntabel di Kota Bukittinggi.