KPU Solok tetapkan jumlah DPT Pilkada 58.076 pemilih

id KPU Solok, jumlah DPT, Pilkada 2024, sebanyak 58.076 pemilih

KPU Solok tetapkan jumlah DPT Pilkada 58.076 pemilih

Ketua dan Komisioner KPU Kota Solok foto bersama pemangku kepentingan lainnya di Kota Solok, Sumbar. ANTARA/HO-Diskominfo Solok.

Solok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 58.076 pemilih.

Ketua Divisi Perdatin, KPU Kota Solok Dessy Arisandi di Solok, Senin menjelaskan saat ini KPU Kota Solok masih terus melakukan pemutakhiran data pemilih, hal ini untuk memastikan seluruh masyarakat usia pilih mendapatkan haknya untuk menyalurkan suara.

Sebelumnya, KPU Kota Solok sudah menetapkan jumlah DPT untuk Pilkada 2024. Jumlahnya sebanyak 58.076 pemilih. Terdapat penambahan pemilih sebanyak 2.244 orang dibanding pemilu serentak Februari 2024.

“Setelah menetapkan DPT, saat ini KPU dalam tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Batasnya 27 Oktober 2024. Jadi masyarakat bisa melaporkan diri ke KPU jika pindah memilih, dan masuk kategori DPTb,” kata Dessy.

Menurutnya, DPTb merupakan pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, namun karena keadaan tertentu harus menggunakan hak pilihnya di daerah lain. DPTb Kota Solok didominasi oleh pemilih yang pindah domisili.

“Untuk masyarakat yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb, akan diakomodir dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sepanjang yang bersangkutan memiliki KTP Elektronik Kota Solok,” ujarnya.

Dessy meminta masyarakat agar memastikan diri terdaftar sebagai daftar pemilih. Jika memang belum masuk DPT, bisa melaporkan diri ke badan ad-hoc atau juga bisa ke kantor KPU.

Selain itu, salah satu yang paling ditunggu-tunggu dalam masa kampanye Pilkada, yakni pelaksanaan debat kandidat. Program debat menjadi media bagi paslon untuk beradu ide dan gagasan serta program yang akan diusung selama menjabat nanti.

Untuk pelaksanaan tersebut, KPU Kota Solok menjadwalkan pelaksanaan debat kandidat sebanyak dua kali. Pelaksanaan debat akan bekerja sama dengan media televisi lokal Sumatra Barat.

KPU Kota Solok merencanakan di akhir Oktober ini dan awal November 2024. Untuk lokasinya masih tentatif, dan masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk stasiun televisi yang akan menjalankan debat.

Selain debat, KPU juga memfasilitasi pasangan calon dengan sejumlah fasilitas selama masa kampanye. Mulai dari Alat Peraga Kampanye hingga Bahan Kampanye.

Untuk itu, KPU Kota Solok juga mengharapkan dukungan dari media massa untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan di Kota Solok. Peran media sangat vital dalam perluasan informasi dan juga edukasi terhadap masyarakat.