Solok (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Edisar meminta BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pihak terkait untuk segera bertindak menyelesaikan verifikasi dan validasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ditemukan tidak valid serta permasalahan tunggakan pembayaran peserta mandiri.
“Bupati Kabupaten Solok sangat berkomitmen menjadikan Kabupaten Solok mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Dan untuk mewujudkan hal tersebut kita perlu memperbarui data yang ada dan menyelesaikan segala permasalahan yang muncul di tengah masyarakat,” ungkap Plh Sekda Kabupaten Solok Edisar pada kegiatan Forum Kemitraan Kabupaten Solok Tahap II Tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat BPJS Kesehatan Cabang Solok baru-baru ini.
Terkait adanya data yang ditemukan tidak valid, Edisar mengharapkan Dinas Kesehatan dan pihak terkait dapat melakukan verifikasi dan validasi data.
Hal ini disebabkan karena lebih kurang 28.000 data ditemukan tidak valid. Dan juga pada peserta yang mengalami tunggakan agar segara dilakukan sosialisasi pembayaran JKN-KIS.
Lanjutnya, Edisar mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN-KIS Kabupaten Solok yang telah terdaftar per September 2021 sebanyak 281.666 jiwa dari 390.327 jiwa jumlah penduduk atau sebesar 72.16 persen.
“Masih ada sekitar 27 persen lagi yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Melalui rapat hari ini kami berharap kita mendapatkan solusi dari data dan permasalahan yang kita diskusikan saat ini. Sehingga Kabupaten Solok dapat mencapai UHC,” harapnya.
Selain itu, selama diskusi pada Forum Kemitraan Kabupaten Solok Tahap II Tahun 2021, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina mengharapkan, dukungan Pemda Kabupaten Solok dalam penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Puskesmas se Kabupaten Solok dan RSUD Arosuka.
Pemda juga dapat memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana penunjang medik dan kebutuhan antrian online.
“Kami juga berharap di masa pandemi COVID-19 saat ini, perlu adanya peningkatan peran Pemda Kabupaten Solok dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk dapat memonitoring Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama agar tetap memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dengan mendorong pelayanan kontak tidak langsung melalui Mobile JKN Faskes, Pandawa dan lainnya,” pungkas Asfurina.
Berita Terkait
Pemkab Pessel telah salurkan 82.500 BPJS gratis untuk masyarakat kurang mampu
Rabu, 18 Oktober 2023 9:40 Wib
Peserta JKN KIS dan pasien umum mendapatkan pelayanan setara
Selasa, 19 September 2023 22:07 Wib
91 persen warga Sumatera Barat sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS
Jumat, 15 September 2023 19:26 Wib
Distribusikan KIS PBI, Bupati Pesisir Selatan : SDM berkualitas dimulai dari kesehatan
Selasa, 12 September 2023 15:00 Wib
Pemkab Dharmasraya optimis capai UHC 100 persen pada 2023
Rabu, 26 Juli 2023 15:55 Wib
BPJS Kesehatan melakukan sejumlah terobosan untuk tingkatkan pelayanan
Rabu, 19 Juli 2023 21:08 Wib
BPJS akomodasi 425 ribu jiwa warga Pasaman Barat dalam program JKN KIS
Jumat, 23 Juni 2023 15:21 Wib
Sukandi : Program JKN Semakin Baik, Berobat Semakin Nyaman
Rabu, 26 April 2023 12:48 Wib