Solok (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Edisar meminta BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pihak terkait untuk segera bertindak menyelesaikan verifikasi dan validasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ditemukan tidak valid serta permasalahan tunggakan pembayaran peserta mandiri.
“Bupati Kabupaten Solok sangat berkomitmen menjadikan Kabupaten Solok mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Dan untuk mewujudkan hal tersebut kita perlu memperbarui data yang ada dan menyelesaikan segala permasalahan yang muncul di tengah masyarakat,” ungkap Plh Sekda Kabupaten Solok Edisar pada kegiatan Forum Kemitraan Kabupaten Solok Tahap II Tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat BPJS Kesehatan Cabang Solok baru-baru ini.
Terkait adanya data yang ditemukan tidak valid, Edisar mengharapkan Dinas Kesehatan dan pihak terkait dapat melakukan verifikasi dan validasi data.
Hal ini disebabkan karena lebih kurang 28.000 data ditemukan tidak valid. Dan juga pada peserta yang mengalami tunggakan agar segara dilakukan sosialisasi pembayaran JKN-KIS.
Lanjutnya, Edisar mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN-KIS Kabupaten Solok yang telah terdaftar per September 2021 sebanyak 281.666 jiwa dari 390.327 jiwa jumlah penduduk atau sebesar 72.16 persen.
“Masih ada sekitar 27 persen lagi yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Melalui rapat hari ini kami berharap kita mendapatkan solusi dari data dan permasalahan yang kita diskusikan saat ini. Sehingga Kabupaten Solok dapat mencapai UHC,” harapnya.
Selain itu, selama diskusi pada Forum Kemitraan Kabupaten Solok Tahap II Tahun 2021, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina mengharapkan, dukungan Pemda Kabupaten Solok dalam penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Puskesmas se Kabupaten Solok dan RSUD Arosuka.
Pemda juga dapat memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana penunjang medik dan kebutuhan antrian online.
“Kami juga berharap di masa pandemi COVID-19 saat ini, perlu adanya peningkatan peran Pemda Kabupaten Solok dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk dapat memonitoring Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama agar tetap memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dengan mendorong pelayanan kontak tidak langsung melalui Mobile JKN Faskes, Pandawa dan lainnya,” pungkas Asfurina.