Padang (ANTARA) - Gubernur Sumbar periode 2010-2020, Irwan Prayitno meluruskan simpang siur anggaran pembelian mobil dinas Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy yang menjadi polemik.
"Sebetulnya saya tidak ingin berkomentar terkait apa yang terjadi di Pemprov Sumbar akhir-akhir ini. Apalagi Gubernurnya se partai dengan saya. Tidak ingin berkomentar di publik karena tak elok. Toh.... saya bisa langsung menghubungi Buya Gubernur," kata Irwan dalam keterangan tertulis diterima Antara, Selasa.
Namun, katanya, setelah membaca berita di media yang berjudul; Audy : Mobnas Dianggarkan Gubernur Sebelumnya. Maka saya tergelitik juga berkomentar sedikit saja. Judulnya memang benar, tapi narasinya yang kurang pas.
Irwan menjelaskan dalam PP Nomor 109 tahun 2000 pasal 7 (1) berbunyi: Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah kendaraan dinas. Kendaraan dinas adalah hak bagi kepala daerah dan wakilnya. Maka wajib dianggarkan.
DPRD pasti setuju karena ini aturan bahkan saat pembahasan RAPBD 2021 lalu, yang bersemangat menganggarkan kendaraan dinas ini dari banyak partai, karena bisa jadi kawan se partainya yang akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2024.
Meski itu adalah hak kepala daerah, namun setelah ketok palu di DPRD dan teranggarkan, maka terserah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk membeli atau memakainya.
Namanya hak, bisa saja ditolak. Anggaran yang ditolak bisa kembali dianggarkan melalui mekanisme normal yaitu anggaran perubahan atau di zaman Covid ini ada refokusing anggaran.
"Saya dulu di tahun 2010 sempat menolak anggaran kendaraan dinas dan akhirnya memakai mobil pribadi termasuk istri gubernur. Saya pun menolak pembangunan rumah dinas Gubernur yang sudah tidak layak. Dalam perjalanan naik pesawat, saya pun menolak naik bisnis klas. Tentu banyak juga hak Gubernur yang ditolak," ujarnya.
Jadi, ia meminta janganlah gubernur sebelumnya disalahkan dalam menganggarkan. "Coba kita balik berpikirnya. Apa yang terjadi kalau Pemda dan DPRD tidak menganggarkan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah baru. Tentu muncul lagi polemik dan masalah baru," katanya.
Irwan berharap sedikit penjelasan tersebut tidak memperkeruh suasana yang sudah keruh saat ini. "Maaf bila ada yang tidak berkenan. Saya hanyalah rakyat biasa yang juga perlu dihormati sebagaimana rakyat lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat membeli mobil dinas baru di tengah pandemi Covid-19.
Dua mobil baru itu adalah Mitsubishi Pajero untuk Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Hyundai Palisade untuk Wagub Audy Joinaldy.*
Berita Terkait
Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN paparkan kesiapan ekosistem kendaraan listrik di Booth PLN di PEVS 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 15:49 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib
KPU Dharmasraya terapkan tes tertulis berbasis komputer bagi calon PPK
Sabtu, 4 Mei 2024 15:26 Wib
Bawaslu Dharmasraya : 33 panwaslu "exiting" memenuhi syarat
Sabtu, 4 Mei 2024 15:24 Wib
Calon perseorangan Pilkada Solok Selatan minimal kantongi 12.943 dukungan
Sabtu, 4 Mei 2024 15:22 Wib
Kemenag: Wajib Halal Oktober untuk naikkan nilai tambah pelaku usaha
Sabtu, 4 Mei 2024 14:28 Wib
Bawaslu Pasaman Barat rekrut panwaslu untuk 10 kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:27 Wib
Lanny/Ribka kalah, asa menuju final bertumpu pada Komang Ayu
Sabtu, 4 Mei 2024 13:20 Wib