Mukomuko (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berhasil menggagalkan pengiriman satu mobil pupuk bersubsidi dari Sumatera Barat ke Kabupaten Mukomuko.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Achmad Nizar Akbar saat siaran pers di Mukomuko, Kamis, mengatakan pupuk bersubsidi jenis urea dan ponska yang diangkut menggunakan mobil Grand Max warna silver diamankan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya kawasan Pantai Abrasi di daerah ini.
"Kami mengamankan sebanyak 20 sak pupuk bersubsidi jenis urea, 20 sak pupuk ponska, dan 10 sak pupuk non subsidi jenis majemuk NPK serta dua orang tersangka STN yang mengirim pupuk dan MRM yang menerima pupuk," katanya.
Kemudian, katanya, petugas kepolisian setempat selain mengamankan satu kendaraan bermotor roda empat dan sebanyak 14 karung asli pupuk bersubsidi jenis ponska berukuran 50 kilogram.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa aerjng terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis ure dan ponska dari daerah Sumbar menuju Kabupaten Mukomuko yang biasanya menggunakan mobil pick up pada malam hari.
Kemudian, pihaknya menemukan satu mobil Grand Max warna silver yang dikendarai oleh sopir Gozali, lalu petugas menghentikan dan melakukan pengecrkam terhadap muatan mobil tersebut.
Setelah dicek oleh petugas, katanya, adanya jumlah karung yang bermerk pakan ternak ayam tetapi berisi pupuk bersubsidi.
Ia mengatakan, modus operandi tersangka melakukan penjualan pupuk subsidi jenis urea dan ponska dimana tersangka mengganti karung asli urea dan ponska dengan karung bekas pakan ternak untuk mengelabui petugas kepolisian.
Ia menambahkan, pupuk bersubdisi dari tersangka STN ke MRM di Kecamatan Sungai Rumbai, lalu oleh MRM pupuk ini mereka jual kepada kelompok tani yang ada di kecamatan tersebut.
Atas perbuatan kedua tersangka ini, katanya, ancaman pidananya diancam pidana penjara selama lima tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Ia mengatakan, bahwa aktivitasnya ilegal keduanya ini sudah berlangsung dalam setahun ini.
Selanjutnya, katanya, pihaknya akan melakukan pengembangan kepada tersangka untuk memastikan tersangka lain dalam kasus ini.
Berita Terkait
Gempa dangkal magnitudo 5,1 guncang wilayah Mentawai
Kamis, 24 November 2022 10:41 Wib
Dua pahlawan konservasi itu tewas saat tugas jelang pengibaran Merah Putih HUT Kemerdekaan
Jumat, 19 Agustus 2022 6:23 Wib
Bawa kabur anak perempuan di bawah umur, pemuda ini dibekuk polisi di perkebunan sawit
Kamis, 12 Agustus 2021 10:53 Wib
Pembangkit gempa Pagai Mentawai di zona megathrust, mampu bangkitkan gempa magnitudo 8,9
Selasa, 3 Agustus 2021 10:04 Wib
Dirasakan di Padang dan Pariaman, gempa barat daya Mukomuko dipicu aktivitas Lempeng Indo-Australia
Selasa, 3 Agustus 2021 7:54 Wib
Gempa bermagnitudo 6,0 guncang barat daya Mukomuko, tidak berpotensi tsunami
Selasa, 3 Agustus 2021 6:56 Wib
Kabupaten Mukomuko Bengkulu periksa sampel tes usap COVID-19 di Unand Padang
Senin, 28 Desember 2020 6:27 Wib
Gempa Mukomuko terasa di gedung DPRD Padang, sebagian anggota dewan dan pegawai berlarian
Rabu, 10 Juni 2020 13:38 Wib