Bukittinggi (ANTARA) - Spanduk berwarna putih bertuliskan "Turunkan Erman Safar" tiba-tiba terpasang di Kota Bukittinggi dan diketahui dari postingan yang beredar di beberapa grup media sosial di kota itu pada Sabtu.
"Petugas segera ke lokasi tempat pemasangan spanduk liar itu yang diketahui di pagar pembatas di bawah Jalan jembatan layang Aur Kuning Bukittinggi, namun spanduk itu sudah tidak ada lagi," kata Kasatpol PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur di Bukittinggi, Sabtu.
Menurutnya, petugas Satpol PP berusaha menanyakan ke pedagang yang berjualan di sekitar lokasi tapi tidak ada warga yang mengetahui kapan dan siapa yang memasang.
Diketahui ada tiga buah spanduk yang dipasang di perlintasan padat jalur lalu lintas tersebut.
Masing-masing bertuliskan "Turunkan Erman Safar", "Ma Janji Walikota Mancabuik Perwako 40/41", dan "Ma Janji Pedagang Kaki Lima" .
Kasatpol PP mengatakan akan menelusuri kejadian itu dan berharap warga dapat mematuhi aturan ketertiban di Kota Bukittinggi.
"Kiranya mari seluruh warga kota untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum," kata dia.
Sementara, kejadian yang sempat membuat perhatian itu ditanggapi masyarakat sebagai pengingat kepada Wali Kota Bukittinggi.
"Kami melihatnya sebagai rasa ketidakpuasan dari masyarakat yang mewakili pedagang tentang janji kampanye sebelumnya seperti status perwako 40/41 dan harapan lain yang diberikan kepada pedagang khususnya pedagang kaki lima," kata salah seorang masyarakat Bukittinggi, Zil Andri (43).
Ia menambahkan, spanduk itu bisa saja menjadi alat memprovokasi masyarakat atau sebaliknya bentuk ketidaksabaran warga terhadap harapan yang telah disampaikan sebelumnya.
Berita Terkait
Sawahlunto Lindungi Tenaga Kerja Rentan di Desa/Kelurahan
Kamis, 2 Mei 2024 15:32 Wib
Bupati Sabar AS Raih Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kamis, 2 Mei 2024 15:30 Wib
Solok Selatan berikan penghargaan bagi tenaga pendidik
Kamis, 2 Mei 2024 15:15 Wib
Baznas Bukittinggi salurkan bantuan ke warga terdampak banjir Ngarai Sianok
Kamis, 2 Mei 2024 15:12 Wib
Kapolres Dharmasraya jadi inspektur peringatan Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 14:50 Wib
Pemkab Agam minta OPD proaktif pungut retribusi PAD
Kamis, 2 Mei 2024 14:30 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib