Pemkab Agam bentuk tim dan pasang spanduk objek wisata ditutup

id berita agam,berita sumbar,wisata

Pemkab Agam bentuk tim dan pasang spanduk objek wisata ditutup

Objek Wisata Linggai Park di tutup tahun lalu. (Antarasumbar/Yusrizal)

Setiap objek wisata akan ada tim yang bertugas setiap hari,
Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat membentuk tim untuk mengawasi pengunjung dan memasang spanduk objek wisata ditutup selama libur Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam, Syatria di Lubukbasung, Selasa, mengatakan tim itu bertugas selama libur Idul Fitri.

"Setiap objek wisata akan ada tim yang bertugas setiap hari," katanya didampingi Sekretaris Disparpora Agam, Subhan.

Ia mengatakan, tim itu dikerahkan di objek wisata yang dikelola pemerintah seperti, Objek Wisata Bandar Mutiara, Objek Wisata Linggai Park, Objek Wisata Ambun Tanai dan Objek Wisata Sajuta Janjang.

Keberadaan tim untuk menyampaikan kepada pengunjung bahwa objek wisata ditutup.

"Biasanya tim ini mendistribusikan karcis dan sekarang mengawasi pengunjung," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga memasang spanduk pemberitahuan objek wisata ditutup selama Idul Fitri.

Kebijakan untuk penutupan objek wisata itu diharapkan diikuti oleh pengelola objek wisata dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Mari kita bersama-sama menjaga dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.

Penutupan objek wisata itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Agam Nomor:400/222/Kesra/V/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pegerakan Masyarakat Lintas Kecamatan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Agam 2021.

Dalam Surat Edaran itu menyatakan objek wisata hanya dapat dibuka pada daerah zona kuning dan hijau. Pada daerah berzona merah dan orange wajib ditutup.

Sampai minggu ini daerah Agam ditetapkan sebagai zona orange. ***3***