Padang, (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi meminta pemerintah provinsi Sumbar mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di daerah itu karena meningkatkan jumlah kasus positif COVID-19 setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Pasca-perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan angka kematian di Sumbar, hal ini tidak terlepas dari lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat," kata Supardi di Padang,Kamis.
Selain itu, meningkatnya jumlah kasus juga disebabkan lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dalam menerapkan Perda 6 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Pemerintah daerah harus segera lakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan perda tersebut," kata dia.
Menurut dia meski terjadi peningkatan kasus, aktifitas masyarakat terutama di sektor ekonomi harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Pencegahan dan pengendalian COVID-19 harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pemulihan ekonomi tetap berjalan.
"Kita minta penerapan perda harus dilakukan secara menyeluruh agar meminimalkan penyebaran virus," kata dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengajak masyarakat di provinsi itu agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan karena jumlah kasus positif COVID-19 semakin meningkat
"Terjadi peningkatan kasus sejak bulan lalu dan ini menandakan kesadaran masyarakat masih rendah," kata dia.
Ia mengatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto telah memerintahkan kepada para Kapolres di jajarannya untuk selalu aktif dalam memberikan imbauan tersebut.
Mulai dari memasang spanduk ataupun sticker yang di pasang di tempat-tempat keramaian sehingga masyarakat dapat mematuhinya.
"Sesuai perintah bapak Kapolda, nanti di seluruh tempat di wilayah Polres akan di pasang imbauan taat protokol kesehatan," kata dia.
Menurut dia imbauan itu berisikan ajakan untuk taat protokol kesehatan yang akan dipasang di ruang publik seperti rumah makan, tempat rekreasi, tempat ibadah dan tempat yang dianggap ramai berkumpulnya masyarakat.
"Ini sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus dengan taat protokol kesehatan sebagai kuncinya," kata dia.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
Kunjungi unit PLN Sumbar, Archandra Tahar tekankan Service Excellent
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib
Pemprov Sumbar targetkan nilai SAKIP naik jadi A pada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:49 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib