Ini arahan MUI Sumbar soal pelaksanaan shalat Idul Fitri

id MUI sumbar,MUI Sumbar keluarkan arahan,arahan pelaksanaan sholat Idul Fitri,pelaksanaan sholat Idul Fitri,sholat Idul F,berita padang, berita sumbar

Ini arahan MUI Sumbar soal  pelaksanaan shalat Idul Fitri

Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. (Antara/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat mengeluarkan taujihat berisi arahan pelaksanaan Idul Fitri 1422 Hijriah di tengah pandemi COVID-19.

"Sehubungan dengan sudah dekatnya Idul Fitri, MUI memberikan arahan agar shalat Id tetap dilaksanakan sesuai tuntunan syariat namun tanpa meninggalkan protokol kesehatan," kata Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar di Padang, Minggu.

Menurutnya siapa saja kaum muslimin yang sedang sakit dan terindikasi mengalami gejala COVID-19, dilarang ikut shalat berjamaah di masjid dan tempat keramaian mengantisipasi penularan.

Kemudian terkait pelaksanaan takbir Idul Fitri yang dimulai sejak terbenam matahari pada hari terakhir Ramadhan lebih diutamakan dilaksanakan di masjid dan tempat kaum muslimin berada.

"Untuk takbiran keliling di jalan cukup dilakukan saat keluar rumah menuju lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri," kata dia.

MUI menyarankan shalat Idul Fitri di daerah yang tidak terkendali dan risiko tinggi COVID-19, dilaksanakan di masjid dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk shalat berjamaah tetap dilakukan sesuai tuntunan Rasullullah yaitu shaf dirapatkan dan ketika mendengarkan khutbah dilakukan dengan menjaga jarak dan memakai masker.

Pada sisi lain ia mengingatkan untuk mencegah berhimpunnya masyarakat dalam jumlah banyak terutama pada daerah berisiko tinggi maka tempat pelaksanaan shalat jangan terpusat di satu tempat saja.

"Kepada panitia penyelenggara diharapkan membentuk relawan yang mengawai pelaksanaan protokol kesehatan serta menyediakan masker sebagai antisipasi bagi warga yang lupa membawa," kata dia.

MUI juga berpesan kepada ulama yang menyampaikan khutbah Idul Fitri agar memasukan doa dan permohonan agar umat dan bangsa diselamatkan dari COVID-19.

Kepada kaum muslimin MUI juga berpesan agar menahan diri melaksanakan berbagai kegiatan yang tidak menjadi ketentuan syariat seperti halal bi halal, open house, reuni yang akan menimbulkan keramaian.

"Mari bersama-sama rayakan Idul Fitri dengan kesederhanaan dan saling meringankan beban warga yang terkena COVID-19," kata dia. *