Kepala LLDIKTI-X imbau perguruan tinggi ikuti arahan SKB 4 Menteri

id LLDIKTI-X

Kepala LLDIKTI-X imbau perguruan tinggi ikuti arahan SKB 4 Menteri

Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri. (ANTARA/Mutiara Ramadhani)

Padang (ANTARA) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Prof Dr Herri, MBA mengimbau seluruh perguruan tinggi yang berada di wilayah tersebut untuk dapat mengikuti arahan dari SKB 4 Menteri terkait perkuliahan tatap muka terbatas pada Juli 2021.

"Sebagai perpanjangan tangan kementerian di daerah terutama untuk perguruan tinggi (PT), kami mengimbau PT untuk mengikuti arahan itu dengan berkoordinasi dulu pada Satgas COVID-19 di daerahnya," ujarnya di Padang, Selasa.

Menurut dia, koordinasi itu berguna bagi PT yang ingin melaksanakan perkuliahan tatap muka secara terbatas untuk mengetahui situasi terbaru mengenai perkembangan kasus COVID-19 di daerah PT itu masing-masing berada.

Setelah berkonsultasi dengan Satgas tersebut maka PT bisa menentukan kebijakan, apakah akan melaksanakan perkuliahan tatap muka sepenuhnya, campuran (daring dan luring), atau malah tetap sepenuhnya daring.

Ia mengatakan perguruan tinggi di daerahnya sudah memahami kondisi dan mengetahui apa yang diinginkan bersama setelah setahun lebih menjalankan perkuliahan di tengah pandemi COVID-19.

"Kami berharap perguruan tinggi jangan sampai menjadi kluster perkembangan COVID-19," kata dia.

Dalam pembelajaran, mahasiswa harus tetap belajar disamping itu pihaknya meminta perguruan tinggi untuk tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan.

Kemudian, apabila perguruan tinggi akan melaksanakan kegiatan seperti wisuda atau lainnya, mereka perlu melapor kepada Satgas COVID-19 agar bisa mendapat rekomendasi mengenai tata cara pelaksanaan prokesnya.

"Termasuk juga LLDIKTI Wilayah X juga mengikuti prokes dalam setiap kegiatan yang dilakukan, kalau untuk perguruan tinggi tergantung daerahnya namun prokes harus tetap jalan," ujarnya.

Ia meminta kepada perguruan tinggi yang nantinya melakukan perkuliahan tatap muka agar bisa menyesuaikan sarana dan prasarana yang dimiliki dalam menjalankan prokes supaya terhindar dari COVID-19.