Bukan atas dasar suka atau tak suka, Bupati Limapuluh Kota akan menilai ASN sesuai kemampuannya

id bupati limapuluh kota,penempatan jabatan,bupati Safaruddin

Bukan atas dasar suka atau tak suka, Bupati Limapuluh Kota akan menilai ASN sesuai kemampuannya

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. (ANTARA/Akmal Saputra)

Sarilamak (ANTARA) - Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memastikan bahwa hanya akan menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kinerja dan kemampuannya tanpa mempertimbangkan perbedaan pilihan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.

"Jadi memang harus diakui pada Pilkada lalu ASN kita memiliki pilihan yang berbeda-beda dan itu sah-sah saja. Kami akan menempatkan seorang ASN berdasarkan kinerja dan kemampuan bukan karena suka atau tidak suka," katanya di Sarilamak, Sabtu.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan reformasi birokrasi seutuhnya dan menempatkan seorang ASN sesuai dengan keahliannya.

Namun, politisi Partai Golkar tersebut juga memastikan tidak akan memberhentikan atau mengganti pejabat atau memindahkan ASN yang bukan eselon ketika memang kemampuannya dinilai layak untuk tetap mengisi tempat tersebut.

"Intinya itu ketika berkompeten di sana kenapa haru diganti. Walaupun mereka dulu mendukung paslon lain, sekarang kita lupakan Pilkada lalu dan bersama membangun Limapuluh Kota lebih baik," ujarnya.

Ia mengatakan pada apel perdananya beberapa waktu lalu, dia bersama Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri juga telah menekankan kepada ASN untuk bisa bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan.

"ASN, terima kami selaku pimpinan baru. Mari kita bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata dia.

Menurutnya, agar ASN bisa memberikan pelayanan terbaik pada awalnya seluruh ASN harus bekerja dengan nyaman dan menyesuaikan dengan pola bekerja dari pimpinan baru.

"Ketika ASN kita telah nyaman, InsyaAllah mereka juga akan nyaman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin dan Riski Kurniawan Nakasri dilantik Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi. Pelantikan itu berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar pada Jumat (26/02).

Mereka dilantik bersama 10 pasangan kepala daerah terpilih lainnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan menjabat untuk periode 2021-2024.