Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat terus memantau pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di sekolah di daerah itu guna memastikan penerapan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
"PBM di sekolah masih berlanjut dengan menerapkan 50 persen dari jumlah peserta didik," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Kanderi di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan PBM pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 dari klaster sekolah.
Untuk memastikan pelaksanaan PBM sesuai dengan protokol kesehatan maka dinas tersebut rutin melaksanakan pemeriksaan ke sekolah-sekolah di daerah itu secara acak.
Dari pemeriksaan tersebut, lanjutnya diketahui masih ada sekolah-sekolah di Pariaman yang melanggar protokol kesehatan.
"Masih ada terjadi pelanggaran, sanksi yang kami berikan berupa pembinaan," katanya.
Ia menyampaikan pelaksanaan protokol kesehatan dan penerapan 50 persen peserta didik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
"Ini masih dijalankan di Pariaman hingga keluar aturan atau SKB 3 Menteri yang baru terkait PBM," ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Pariaman, Fitri Nora meminta warga di daerah itu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan meskipun kondisinya tidak separah sebelumnya.
"Jadi jangan mentang-mentang sudah mulai turun jumlah kasusnya jangan coba-coba lengah," ujarnya.