Parit Malintang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat menangkap tersangka pelaku pencabulan berinisial YH (53) yang diduga melakukan pencabulan atau sodomi kepada anak di bawah umur inisial RF (13) dengan modus pergi memancing ikan hingga tengah malam.
"Kasus ini terungkap saat tersangka YH (53) melakukan aksi pencabulan pada Jumat (19/2) sekitar pukul 01.30 WIB dengan modus mengajak korban RF memancing di Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Batang Anai," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo di Parit Malintang, Selasa malam.
Tersangka YH kemudian berhasil ditangkap di rumah saudara angkatnya di jalan Tugu Tabuik, Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman pada Selasa (23/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia mengatakan kejadian berawal saat tersangka mengajak korban untuk pergi memancing hingga tengah malam. Pelaku kemudian menyuruh korban meminum tuak, tapi ditolak, dan kemudian korban tertidur.
Tersangka lalu melakukan aksi pencabulan atau sodomi saat korban RF tertidur. Lalu korban terbangun dan melarang tersangka, tapi YH tetap memaksa.
"Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan pencabulan tersebut ke pos Yanmas Polres Padang Pariaman," ujarnya.
Lanjutnya, tim opsnal Gagak hitam Padang Pariaman kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut.
Pada Selasa (23/2) sekitar pukul 16.00 WIB, akhirnya tim gabungan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti yang diamankan satu helai baju dan celana korban, serta dua unit handphone.
Kepada polisi, tersangka YH mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya kurang lebih ke 30 orang anak usia SMP. (*)
Berita Terkait
Pelajar SMP yang diduga cabuli murid TK di Cibubur jadi tersangka
Kamis, 25 Januari 2024 9:02 Wib
Polresta Padang tangani 65 kasus pencabulan pada 2023
Rabu, 27 Desember 2023 20:17 Wib
Polresta Padang dalami dugaan pencabulan terhadap siswi SD
Jumat, 27 Oktober 2023 20:25 Wib
Pelaku dugaan pencabulan di Pasaman diringkus Polisi, Rumah dihancurkan warga
Kamis, 5 Oktober 2023 17:05 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan setelah kabur selamat delapan bulan
Selasa, 9 Mei 2023 4:59 Wib
Cegah generasi muda terlibat pelanggaran hukum, LKAAM Solsel ingatkan kembali peran ninik mamak
Senin, 13 Maret 2023 10:14 Wib
Majelis Hakim PN Alor vonis mati pelaku pencabulan sembilan anak di bawah umur
Kamis, 9 Maret 2023 13:21 Wib
Seorang pria paruh baya di Bukittinggi diduga cabuli anak kandung yang masih bawah umur
Kamis, 23 Februari 2023 18:18 Wib