Lubuk Basung (ANTARA) - Tim Kupu-kupu Jantanras Sat Reskrim Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap AZ (52) pada Rabu (11/9), telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya semenjak 2022.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan pelaku diamankan dalam kurun waktu 24 jam usai pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu.
"Pelaku berhasil kita tangkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kita," katanya.
Ia menambahkan pelaku telah melakukan aksinya sejak Juni 2022 dengan cara yang sangat keji dan korban sempat trauma.
Namun pihaknya terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kita terus mendalami kasus tersebut dan kasus ini segera kita limpahkan," katanya.
Ia mengakui sebelumnya Polres Agam juga menangkap kasus asusila di wilayah hukum Polres tersebut.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Agam dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama yang menyangkut anak-anak.
"Kita berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pidana, terutama kasus asusila," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 6 huruf (b) Jo 15 ayat (1) huruf e Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Pemkab Agam rehabilitasi kolam BBI Gumarang tingkatkan produksi benih
Kamis, 3 Oktober 2024 13:25 Wib
Kodim 0304 Agam gelar donor darah terbesar di Bukittinggi sambut HUT Ke-79 TNI
Kamis, 3 Oktober 2024 11:55 Wib
KPU Agam fasilitasi bahan kampanye bagi paslon Pilkada 2024
Kamis, 3 Oktober 2024 10:50 Wib
SDN 10 Sangkir Agam terima penghargaan Adiwiyata Nasional 2024
Kamis, 3 Oktober 2024 10:04 Wib
KPU Agam fasilitasi ratusan ribu bahan kampanye bagi pasangan calon
Rabu, 2 Oktober 2024 13:37 Wib
Pemkab Agam serahkan penghargaan inovasi daerah
Selasa, 1 Oktober 2024 17:48 Wib
Pemkab Agam rehabilitasi pasar ikan Koto Baru agar higenis
Selasa, 1 Oktober 2024 17:14 Wib
Pemkab Agam estimasi APBD pada 2025 sebesar Rp1,56 triliun
Senin, 30 September 2024 14:11 Wib