DPRD Solok Selatan minta Polri beri keadilan keluarga DPO yang ditembak mati polisi

id Armen Syahjohan,penembakan dpo di solok selatan,penembakan di solok selatan,polisi tembak dpo perjudian,polisi bunuh dpo perjudian,polda sumbar,polres

DPRD Solok Selatan minta Polri beri keadilan keluarga DPO yang ditembak mati polisi

Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan. (ANTARA/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat Armen Syahjohan meminta Polri memberi keadilan bagi keluarga DPO yang ditembak mati dengan menegakkan hukum secara tuntas dan transparan.

"Kami mendorong jajaran Polri mengusut tuntas dan transparan dalam menangani kasus ini agar keluarga korban mendapatkan keadilan," katanya di Padang Aro, Rabu.

Baca juga: Istri DPO penembakan polisi di Solok Selatan diperiksa lima jam di Polda Sumbar

Pengusutan tuntas dan penanganan yang transparan juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Apalagi kasus penembakan berujung maut ini telah menjadi isu nasional setelah hampir semua media nasional ikut memberitakannya.

Dia berharap supremasi hukum benar-benar ditegakkan, jangan tajam ke bawah tumpul ke atas agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Sementara kepada masyarakat ia mengimbau agar sabar menunggu proses hukum di kepolisian, dan tidak melakukan hal-hal yang justru memperuncing masalah.

"Masyarakat harus taat dan patuh serta sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Baca juga: Melihat langsung kejadian, istri DPO yang ditembak mati polisi beri keterangan di Polda Sumbar

Kepada insan media, ia meminta terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan mencari sumber yang jelas agar tidak terjadi kesalahan informasi.

Hal ini karena usai insiden penembakan, kata dia, ada pemberitaan yang menyatakan kalau "DS" DPO pencurian padahal DPO perjudian sehingga membuat gaduh.

"Saat keluarga korban ditimpa musibah ada pula informasi yang salah, sehingga membuat gaduh dan ini harus diperhatikan dengan teliti," ujarnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan personel kepolisian Brigadir KS pelaku penembakan yang mengakibatkan DPO kasus judi berinisial DS meninggal dunia di Solok Selatan telah ditahan di Mapolda Sumbar.

"Saat ini dirinya sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar untuk menunggu proses hukum selanjutnya," kata dia.

Menurut dia Brigadir KS sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan penembakan yang mengakibatkan DPO berinisial DS meninggal dunia. (*)

Baca juga: Polisi penembak DPO di Solok Selatan ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Mapolda Sumbar