Istri DPO penembakan polisi di Solok Selatan diperiksa lima jam di Polda Sumbar

id Polda Sumbar,penembakan,solok selatan,Sumbar,padang

Istri  DPO penembakan polisi di Solok Selatan diperiksa lima jam di Polda Sumbar

Istri DPO berinisial D korban penembakan polisi di Solok Selatan. (Antara/Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Penyidik Polda Sumatera Barat memeriksa istri dan dua keponakan DPO berinisial D yang meninggal akibat ditembak personel kepolisian di Kabupaten Solok Selatan sebagai saksi selama lima jam.

Istri korban Mhereye Fhitriananda di Padang,Selasa mengatakan dirinya dan keluarga menjalani pemeriksaan dan diberi 20 pertanyaan.

Keluarga korban DPO bernisial D sendiri mendatangi Mapolda Sumbar sekitar pukul 10.15 WIB dan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Keluarga yang datang adalah istri korban dan dua orang keponakan dari korban DPO berinisial D. Istri korban membawa buah hatinya dan ketika masuk ke Mapolda langsung naik ke lantai empat dan masuk ke ruangan penyidik Subdit 1 Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Barat.

Baca juga: Polisi tembak mati DPO di Solok Selatan diproses pidana, Polda: Pelaku telah dibebastugaskan

Ia menceritakan saat kejadian dirinya berada di lokasi dan sempat merekam video usai penembakan dan video itu sempat beredar di media sosial. Menurut dia aksi merekam video dilakukan secara spontan.

"Video itu setelah penembakan dan saat itu saya sadar kalau suami saya dibunuh, makanya saya berpikir untuk merekam secepatnya," katanya.

Ia mengatakan dirinya bersama almarhum suami berada di dalam rumah dan suami saat proses penangkapan berujung penembakan, baru saja selesai makan.

"Memang di rumah dan suami ketika itu baru selesai makan. Awalnya datang dua mobil, segerombolan orang tanpa berpakaian seragam lalu sebagian ke dalam rumah, sebagian lagi ke arah belakang. Dari situ masuk ke dalam, terjadinya seperti yang ada di video," katanya.

Ia mengatakan anggota kepolisian yang melakukan penembakan tidak ada mengalami luka sedikitpun dalam penangkapan itu dan suaminya tidak melakukan perlawanan.

Dirinya berharap polisi yang melakukan penembakan, serta anggota lainnya dalam proses penangkapan mendapat hukuman setimpalnya.

Baca juga: Keluarga DPO meninggal ditembak polisi di Solok Selatan datangi Komnas HAM Sumbar

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan personel kepolisian Brigadir KS pelaku penembakan yang mengakibatkan DPO kasus judi berinisial D meninggal dunia di Solok Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar.

"Kita sudah lakukan gelar perkara dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka sesuai dengan laporan dari istri korban," katanya.

Ia mengatakan Brigadir KS akan menjalani proses persidangan untuk memutuskan kasus tersebut, dan apabila sudah ada putusan dari pengadilan maka pihaknya juga akan melakukan sidang kode etik.

"Kita tunggu proses persidangan dan nanti yang bersangkutan juga akan diproses secara etik sesuai aturan institusi," kata dia.

Baca juga: Melihat langsung kejadian, istri DPO yang ditembak mati polisi beri keterangan di Polda Sumbar

Baca juga: Kantor Polsek Sungai Pagu Solok Selatan dilempari batu sejumlah kaca pecah, ini penyebabnya